SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Lapak takjil yang berjejer di trotoar Jalan Soekarno Hatta atau Suhat mendadak jadi sorotan. Sejumlah pedagang mengaku tak tahu jika lokasi tersebut dilarang untuk berjualan.
Salah satunya Lidan. Ia baru pertama kali membuka lapak di kawasan itu pada Ramadan tahun ini. Alasannya sederhana: harga sewanya jauh lebih murah dibanding area resmi.
“Kalau di dalam setahu saya sampai Rp 7 juta. Itu mahal sekali, bisa-bisa tidak balik modal,” kata Lidan, dikutip Kompas.com, Jumat (20/2/2026).
Ia mengaku hanya merogoh kocek Rp 1 juta untuk menyewa lapak di trotoar. Bahkan, titik yang lebih dekat ke Taman Krida Budaya dipatok Rp 1,5 juta. “Di sini Rp 1 juta, yang di sebelah sana Rp 1,5 juta, itu masih masuk akal menurut saya,” jelasnya.
Menurut Lidan, informasi penyewaan lapak itu ia dapat dari media sosial. Ia tak menaruh curiga lantaran lokasi sudah dilengkapi rangka besi dan kanopi permanen. Dari situ, ia berasumsi kegiatan tersebut resmi.
“Saya kira dari pemerintah, karena sudah dipasangi besi dan kanopi, seperti difasilitasi. Kita percaya saja, siapa juga yang berani pasang di fasilitas umum kalau bukan resmi,” ungkap Lidan.
Ia juga membandingkan dengan pasar musiman di kawasan belakang UM Jalan Surabaya yang sebelumnya difasilitasi pemerintah. Hal itu semakin menguatkan keyakinannya bahwa pasar takjil di trotoar Suhat tak bermasalah.
“Saya ngiranya dari pemerintah, seperti di belakang UM Jalan Surabaya. Itu kan dari pemerintah penyedianya, saya pikir sama,” bebernya.
Belakangan, para pedagang mendapat teguran karena berjualan di atas trotoar. Aturan larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bahkan turun langsung ke lokasi. Ia menanyakan izin penggunaan trotoar kepada para pedagang dan meminta mereka segera membongkar lapak secara mandiri.
“Kita beri teguran, pertama, kedua sampai ketiga kali. Kalau mereka tidak mau mombongkar, maka kami akan kami bongkar sendiri,” tegas Wahyu.
Meski sudah tahu melanggar aturan, Lidan mengaku masih bertahan sembari menunggu kejelasan. Ia berharap ada solusi agar pedagang kecil tak menjadi pihak yang dirugikan.
“Karena ini event tahunan, tiap tahun juga ada di sini. Mungkin tetap di sini dulu sampai ada tindakan atau bagaimana, baru minta kejelasan lagi ke penyedia,” katanya.
Ia pun tak menampik rasa kecewa kepada pihak penyedia lapak. Namun, uang sewa sudah terlanjur dibayarkan.
“Sedikit kecewa dengan pihak penyedia. Tapi mau gimana lagi sudah terlanjur bayar juga,” tutup Lidan.
Kini, polemik pasar takjil di trotoar Suhat menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pedagang ingin mencari nafkah saat Ramadan. Di sisi lain, aturan soal fungsi trotoar tetap harus ditegakkan.

























