SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar di Ascent Premiere Hotel Malang, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 6, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri 247 peserta tersebut dibuka oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, serta menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan instansi terkait. Peserta terdiri dari Camat Sukun, para lurah se-Kecamatan Sukun, Ketua TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, pelaku usaha dealer kendaraan bermotor, Ketua RW, serta perwakilan RT.
Dalam laporannya, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh. Sulthon, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat pelaksana, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Sulthon.
Edukasi Lebih Luas untuk Menyadarkan Masyarakat
Ia menambahkan, meskipun kebijakan opsen telah berjalan selama satu tahun, masih diperlukan edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami manfaat, mekanisme, serta implementasinya secara tepat. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan perpajakan kendaraan bermotor, termasuk perkembangan kebijakan terkait kendaraan listrik yang saat ini mulai menjadi pilihan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan implementasi opsen tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Wahyu.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin adaptif dan inovatif dalam mengelola sumber-sumber pendapatan guna menjaga keberlanjutan pembangunan.
Opsen Pajak PKB Baru Tercapai 45,5 Persen
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga memaparkan capaian penerimaan daerah hingga 23 Juni 2026. Realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor tercatat mencapai Rp59,66 miliar atau sekitar 45,05 persen dari target Rp132,42 miliar. Sedangkan penerimaan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp22,53 miliar atau sekitar 37,20 persen dari target Rp60,56 miliar.
Kontribusi kedua sektor tersebut turut memperkuat capaian pajak daerah Kota Malang yang telah mencapai Rp394,14 miliar atau 45,15 persen dari target sebesar Rp872,99 miliar. Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang hingga 23 Juni 2026 tercatat sebesar Rp413,29 miliar atau 38,88 persen dari target tahunan sebesar Rp1,06 triliun.
Meski masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi beberapa sumber penerimaan daerah masih berlangsung, capaian tersebut dinilai memberikan optimisme terhadap pencapaian target Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2026.
Wahyu Hidayat menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka penerimaan, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi digital, serta kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan masyarakat.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan kepatuhan perpajakan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Malang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pewarta: *Halim Ali
