SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pengendara yang nekat parkir di tepi Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang kini harus siap menerima konsekuensi. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan kawasan tersebut wajib steril dari parkir liar, terutama di badan jalan.
Jika masih membandel, kendaraan tak segan-segan akan diangkut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan badan jalan bukanlah area parkir.
“Badan jalan tidak boleh buat parkir. Ini jalan raya dan sudah punya aturannya,” kata Widjaja, dikutip Tugumalang, Jumat (20/2/2026).
Penegasan itu bukan tanpa alasan. Dalam sidak Forkopimda pada Kamis (19/2/2026), petugas masih mendapati deretan kendaraan terparkir di badan jalan sekitar Taman Krida Budaya.
Padahal, kawasan tersebut termasuk jalur padat yang rawan macet jika sebagian badan jalan dipakai parkir.
Widjaja menyebut parkir liar sangat berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan memicu kepadatan kendaraan, apalagi menjelang Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Dishub tak hanya menegur, tapi juga menyiapkan sanksi tegas. Tak cuma pengendara, juru parkir yang mengarahkan kendaraan ke badan jalan pun akan ditindak.
“Sudah saya tegur dan kami minta tidak boleh ada parkir lagi di badan jalan. Kalau masih bandel, kami angkut kendaraannya dan jukir kami sanksi,” tegasnya.
Larangan ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Malang tentang Pelaksanaan Ramadan 2026. Dalam aturan tersebut, penyelenggara pasar takjil diwajibkan menyediakan area parkir yang tidak mengganggu lalu lintas.
Namun di lapangan, masih ditemukan kendaraan parkir sembarangan di sekitar pasar takjil kawasan Suhat. Dampaknya, arus kendaraan tersendat dan kemacetan tak terhindarkan.
Dishub memastikan pengawasan akan diperketat selama Ramadan. Tujuannya jelas, yakni untuk menjaga kelancaran lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Malang tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

























