Pembangunan SPAM Sumber Wadon Ditolak Warga, Perumda Tirta Kanjuruhan Tegaskan Semua Berizin

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang memunculkan gelombang penolakan dari sejumlah warga yang mempertanyakan dasar perizinan dan dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Perumda Tirta Kanjuruhan menegaskan bahwa program tersebut telah mengantongi seluruh perizinan resmi sesuai prosedur pemerintah dan sedang berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan SPAM bukanlah proyek baru, tetapi kelanjutan dari pengembangan yang telah dilakukan sebelumnya demi peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat wilayah Gondanglegi dan sekitarnya.

“Jadi untuk melaksanakan program pemerintah itu kan harus melalui izin.”

Menurut Syamsul Hadi, bangunan SPAM di lokasi tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya, meski masih memakai pompa karena kapasitas sumber air saat itu belum dapat dioptimalkan.

“Kita dulu sudah bangun di situ. Tapi dulu masih memakai pompa karena tidak mampu kita hentikan sementara. lah ini kita fungsikan kembali,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang diwakili Camat Gondanglegi beserta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beberapa permintaan tambahan seperti pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan jalan desa, dan perbaikan saluran irigasi desa yang dinilai perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Semua tuntutan tersebut sudah kami sudah kita penuhi untuk diusulkan ke Pak Bupati dan sudah disetujui,” bebernya.

Syamsul menegaskan tidak adanya kewajiban kompensasi kepada warga karena lokasi SPAM berada di atas tanah sempadan yang merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum.

“Mereka minta kompensasi itu dasarnya apa? Kompensasi itu dasarnya aset. Dan aset tersebut milik PU.”

“Kalau memang masyarakat memiliki lahan di istu yang akan dibangun SPAM baru kita koordinasikan,” terangnya.

Pembangunan SPAM sudah berlangsung selama tiga minggu dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat mulai Januari 2026 apabila proses konstruksi berjalan tanpa hambatan lanjutan.

Debit Sumber Wadon mencapai 300 liter per detik, sementara pemanfaatan SPAM hanya sebesar 20 liter per detik sesuai dengan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) yang telah diterbitkan pemerintah.

“Maksimal pipa yang kami pasang 40 unit. Dibandingkan dengan kebutuhan air untuk pertanian ini nggak ada masalah dan sudah melalui kajian kebutuhan air dari Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang,” tegasnya, Senin (1/12/2025).

Syamsul berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan SPAM merupakan bagian dari upaya penyediaan layanan air bersih yang lebih layak, berkelanjutan, dan sesuai standar teknis yang ditetapkan pemerintah daerah serta kementerian terkait.

Exit mobile version