Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Dimulai 2027

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mengerucutkan fokus pembangunan infrastruktur pada proyek strategis Tol Malang–Kepanjen. Jalan bebas hambatan yang digadang-gadang jadi tulang punggung konektivitas wilayah selatan itu kini sudah masuk fase krusial, yakni peninjauan ulang desain dasar dan studi kelayakan.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses pembebasan lahan ditargetkan bisa dimulai pada 2027. Tahap ini menjadi penanda awal realisasi fisik proyek yang telah lama dinanti masyarakat Malang selatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyebut tol Malang–Kepanjen saat ini menjadi prioritas utama karena perannya yang strategis dalam membuka akses Pansela sekaligus menopang pengembangan kawasan wisata unggulan.

“Kita fokuskan ke jalan tol dulu. Jalan tol ini sekarang sedang review basic design, review FS. Tahun 2027 Insya Allah mudah-mudahan bisa dilaksanakan mulai pembebasan lahan,” ujar pria yang akrab disapa Oong.

Tol tersebut nantinya tidak berdiri sendiri. Jalurnya dirancang terhubung langsung dengan akses Bantur–Balekambang, sehingga arus kendaraan dari wilayah utara ke selatan Kabupaten Malang dapat terintegrasi tanpa hambatan berarti.

“Setelah itu terhubung dengan Bantur ke Balekambang. Akses dari utara ke selatan sudah terkoneksi melalui jalan tol nanti, tinggal konektivitas ke wilayah timur,” jelasnya.

Pemkab Malang berharap skema konektivitas ini mampu mendorong pertumbuhan kawasan Pansela agar berkembang pesat, menyerupai kawasan Pantura yang ditopang jaringan jalan memadai.

Tak hanya tol, akses pendukung menuju wilayah selatan juga ikut digenjot. Salah satunya melalui peningkatan ruas jalan Kepanjen–Pagak yang saat ini telah mendapat lampu hijau pendanaan, meski besaran anggaran final masih menunggu kepastian pusat.

“Sudah disetujui, alhamdulillah, cuma nilainya belum tahu. Yang kami ajukan sekarang ada kurang lebih 13 kilometer,” kata Oong.

Rencana peningkatan jalan tersebut mencakup paket pekerjaan lengkap, mulai dari drainase hingga pelebaran badan jalan. Anggaran yang diusulkan berkisar antara Rp49 miliar hingga Rp65 miliar melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

“Komplit dengan U-ditch kiri kanan, drainase, pelebaran jalan, dan peninggian badan jalan,” terang Oong.

Saat ini, lebar jalan Kepanjen–Pagak masih sekitar 5,5 meter. Pemkab menargetkan pelebaran minimal hingga 7 meter, bahkan berpotensi mencapai 7,5 meter jika kondisi lahan memungkinkan.

“Paling tidak jalan idealnya 7 meter. Kalau bisa dilebarkan satu meter kiri kanan, hasilnya bisa 7,5 meter,” jelasnya.

Sebagai catatan, sebagian ruas Kepanjen–Pagak sebenarnya sudah mulai disentuh lebih dulu. Melalui program IJD 2024, pekerjaan sepanjang 3,1 kilometer telah rampung dari Perempatan Kepanjen hingga STA 3.100.

Sisa ruas sepanjang hampir 13 kilometer, yakni dari STA 3.100 hingga STA 16.000, kini masuk daftar lanjutan yang kembali diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah.

“Dari STA 3.100 sampai dengan STA 16.000 itu yang kita usulkan lanjutan melalui Inpres Jalan Daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version