SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2027 yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026) pagi. Forum ini menjadi tahap awal penjaringan aspirasi sekaligus penyamaan persepsi lintas pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kian kompleks.
Forum tersebut dihadiri langsung Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. dan Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang, jajaran Forkopimda, Bappeda Provinsi Jawa Timur, pimpinan instansi vertikal, perbankan, tokoh keagamaan, serta seluruh kepala perangkat daerah. Para camat se-Kabupaten Malang turut mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dari berbagai unsur untuk memastikan RKPD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita bersama-sama telah mencurahkan ide, gagasan, sumbangsih pemikiran, saran, serta berbagai masukan konstruktif lainnya guna perumusan dan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027,” ujar Sanusi saat membacakan sambutan resmi.
Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan 2027
Forum Konsultasi Publik ini dirancang sebagai ruang awal untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan terkait program pembangunan daerah pada 2027. Pemerintah daerah menilai, tantangan pembangunan ke depan—baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun dinamika politik—menuntut perencanaan yang lebih adaptif dan berbasis data.
Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Malang 2027, seluruh perangkat daerah diminta menjabarkan visi dan misi pembangunan secara terukur dengan mengedepankan skala prioritas, efisiensi, dan efektivitas program. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“Selain itu, perangkat daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan daya saing daerah melalui analisis yang cermat terhadap dinamika politik, sosial, dan ekonomi,” tegas Sanusi.
Pemerintah Kabupaten Malang juga menaruh perhatian pada penguatan sinergi antarsektor pembangunan, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan serta energi yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan unsur kelembagaan dinilai krusial agar perencanaan tidak bersifat top-down semata.
Di sisi lain, forum ini menjadi sarana klarifikasi dan penyelarasan berbagai kepentingan agar arah pembangunan daerah tetap konsisten dan terintegrasi. Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkaya substansi RKPD, sekaligus mengantisipasi persoalan yang berpotensi muncul di masa mendatang.
Penyusunan RKPD Kabupaten Malang 2027 melalui forum konsultasi publik menandai komitmen pemerintah daerah untuk membangun perencanaan yang inklusif dan berimbang. Di tengah tuntutan efisiensi dan efektivitas, keterbukaan terhadap aspirasi publik menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menjawab target indikator, tetapi juga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan daya dukung daerah secara berkelanjutan.
