SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Malang mempertegas komitmen reformasi birokrasi melalui implementasi manajemen talenta ASN dengan memaparkan roadmap pengembangan sumber daya manusia di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (29/4/2026).
Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Malang Sanusi bersama Wakil Bupati Lathifah Shohib dalam forum ekspose di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Roadmap Manajemen Talenta ASN Kabupaten Malang
Dalam paparannya, Bupati Malang menekankan bahwa implementasi manajemen talenta ASN bukan sekadar inovasi administratif, melainkan transformasi menyeluruh dalam pengelolaan aparatur sipil negara.
“Manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, tetapi perubahan paradigma dalam membangun birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right person in the right place),” ungkapnya.
Strategi yang disampaikan mencakup tahapan identifikasi talenta, pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi berkelanjutan, hingga sistem penempatan berbasis kinerja dan kualifikasi.
Data per 31 Desember 2025 menunjukkan jumlah ASN di Kabupaten Malang mencapai 20.999 orang, terdiri dari PNS dan PPPK yang didominasi sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, masih terdapat sejumlah kekosongan jabatan struktural, termasuk pada level pimpinan tinggi dan administrator.
Tantangan dan Penguatan Sistem Birokrasi
Paparan tersebut juga menyoroti tantangan dalam pengisian jabatan dan optimalisasi kinerja ASN, yang menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Malang mengakui bahwa implementasi manajemen talenta masih dalam tahap penyempurnaan, namun terus diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bupati Malang berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret dari BKN sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
Dukungan BKN dan Potensi Jadi Percontohan
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif yang dilakukan Pemkab Malang, sekaligus menegaskan kesiapan BKN dalam memberikan pendampingan teknis.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Manajemen talenta yang baik akan membantu menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Dukungan ini membuka peluang bagi Kabupaten Malang untuk menjadi model implementasi manajemen talenta ASN di tingkat nasional, terutama dalam mendorong sistem birokrasi berbasis merit.
Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BKN, penguatan manajemen talenta ASN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
