SUARAMALANG.COM, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Salah satu proyek yang saat ini berjalan adalah penanganan ruas Konsolidasi Lumbangsari–Sukorejo yang melintasi empat desa di Kecamatan Bululawang dan Gondanglegi.
Penanganan ruas jalan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.
Penanganan Jalan Lumbangsari–Sukorejo Capai 2,89 Kilometer
Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan DPUBM Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, menjelaskan total panjang penanganan ruas Konsolidasi Lumbangsari–Sukorejo mencapai 2.890 meter.
Ruas tersebut melintasi Desa Lumbangsari dan Desa Sukonolo di Kecamatan Bululawang. Sementara itu, segmen lainnya berada di Desa Bulupitu dan Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi.
Menurut Anita, tim pelaksana menjalankan pekerjaan secara bertahap. Mereka menyesuaikan jenis penanganan dengan tingkat kerusakan jalan berdasarkan hasil analisis teknis dan skala prioritas.
“Penanganan dilakukan bertahap, dan menyesuaikan kondisi kerusakan di lapangan berdasarkan hasil analisa teknis serta skala prioritas pada tiap titik yang ditangani,” ujar Anita.
Overlay Aspal dan Pelebaran Jalan Jadi Fokus Pekerjaan
DPUBM Kabupaten Malang menerapkan metode penanganan berbeda di setiap segmen jalan. Tim pelaksana menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pengguna jalan.
Di Desa Lumbangsari, petugas melakukan pekerjaan overlay atau pelapisan ulang aspal menggunakan metode AC-WC. Langkah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus menjaga kemantapan jalan.
Di Desa Sukonolo, tim telah menyelesaikan pelebaran cor beton pada sisi kiri jalan. Ruas tersebut menjadi akses penting yang terhubung dengan jalan poros Bululawang dan kawasan Krebet.
Sementara itu, pekerjaan di Desa Bulupitu masih berlangsung. Petugas melakukan pelebaran beton pada sisi kiri dan kanan jalan dengan lebar yang menyesuaikan kondisi eksisting.
Tim juga mengerjakan pelebaran beton di Desa Sukorejo. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jalan serta memperkuat aspek keselamatan pengguna.
Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.
Pemkab Malang Alokasikan Lebih dari Rp50 Miliar untuk Jalan
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp50 miliar untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan sepanjang tahun 2026.
Anggaran tersebut mencakup jalan poros penghubung dan ruas strategis yang tersebar di berbagai kecamatan. Pemerintah menargetkan kondisi jalan tetap mantap sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat.
“Anggaran ini digunakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap mantap,” ujar Khairul yang akrab disapa O’ong.
Menurutnya, Jalan Raya Bulupitu memiliki peran penting karena menjadi jalur penghubung menuju ibu kota Kabupaten Malang di Kepanjen.
Selain itu, ruas tersebut berada di dekat SMP Negeri 2 Gondanglegi. Setiap pagi, jalur ini dipadati pelajar dan warga yang beraktivitas sehingga membutuhkan kondisi jalan yang aman dan nyaman.
15 Ruas Jalan Sudah Direhabilitasi Hingga Juni 2026
Khairul menyebut DPUBM telah merealisasikan rehabilitasi jalan dengan metode overlay hotmix pada sekitar 15 ruas hingga Juni 2026.
Beberapa ruas yang telah selesai dikerjakan antara lain Jalan Kepanjen–Kendalpayak, Jalan Krebet–Wajak, Jalan Clumprit–Gondanglegi, serta Jalan Karangduren–Pakisaji.
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan rehabilitasi Jalan Gampingan–Dempok yang menjadi akses menuju kawasan SMA Taruna Nusantara.
Pemkab Malang berharap penanganan Jalan Lumbangsari–Sukorejo dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
