Pemkab Malang Usulkan Tiga Proyek Jalan Rp150 Miliar, Prioritaskan Akses Malang Selatan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) mengusulkan tiga proyek strategis melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Total nilai usulan mencapai sekitar Rp150 miliar. Pemerintah daerah mengarahkan anggaran tersebut untuk memperkuat konektivitas wilayah, mendukung ketahanan pangan, menarik investasi, serta membuka akses menuju kawasan pesisir Malang Selatan.

Saat ini, seluruh usulan masih menjalani evaluasi melalui Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SITIA).

Selain itu, Tim Balai Besar Kementerian PU telah meninjau langsung lokasi usulan sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum pemerintah pusat menetapkan proyek yang akan menerima pendanaan.

Tiga Ruas Jalan Masuk Prioritas Program IJD

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan DPUBM memprioritaskan ruas Kepanjen–Pagak dalam usulan tersebut.

Ruas itu masih menyisakan sekitar 13 kilometer jalan yang membutuhkan penanganan.

DPUBM memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai Rp60 miliar hingga Rp65 miliar.

“Seluruh usulan sedang diproses di aplikasi SITIA. Tim Balai Besar juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan survei kondisi ruas jalan yang kami ajukan,” ujar Khairul Isnaidi Kusuma.

Pejabat yang akrab disapa Oong itu menjelaskan hasil survei menjadi salah satu dasar penilaian pemerintah pusat.

Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum akan menentukan proyek yang berhak memperoleh pendanaan melalui program IJD.

Jika pemerintah pusat belum menyetujui seluruh ruas Kepanjen–Pagak tahun ini, DPUBM akan kembali mengusulkannya pada tahun berikutnya.

Menurut Oong, pemerintah masih menjalankan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah hingga 2029.

Selain ruas Kepanjen–Pagak, DPUBM juga mengajukan peningkatan ruas Kalipare–Donomulyo sepanjang sekitar 12,5 kilometer.

DPUBM memperkirakan kebutuhan anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp40 miliar.

Pemkab Prioritaskan Akses Kampung Nelayan Merah Putih

DPUBM juga memprioritaskan peningkatan akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.

Pada tahap awal, dinas mengajukan anggaran sekitar Rp10 miliar.

Anggaran itu akan membiayai perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan berat.

Secara keseluruhan, kebutuhan peningkatan akses menuju kawasan pesisir tersebut mencapai hampir Rp50 miliar.

Karena itu, Pemkab Malang akan melaksanakan proyek tersebut secara bertahap sesuai kemampuan pendanaan pemerintah pusat.

Sementara menunggu realisasi program IJD, Pemkab Malang tetap memanfaatkan dana APBD.

Pemerintah daerah menggunakan anggaran tersebut untuk menangani pekerjaan prioritas pada ruas yang sama.

DPUBM juga telah menyelesaikan pengaspalan menggunakan lapis Hotmix AC-WC sepanjang sekitar 900 meter dari Desa Sumber Tangkil menuju KNMP di Desa Pujiharjo.

Selain itu, dinas membangun dinding penahan tanah sebagai persiapan pelebaran jalan pada tahap berikutnya.

DPUBM juga menuntaskan pemeliharaan rutin di ruas menuju Kampung Nelayan Merah Putih.

Perbaikan tersebut memperlancar akses masyarakat sekaligus mempercepat distribusi logistik menuju kawasan pesisir.

Melalui sinergi pendanaan APBN dan APBD, Pemkab Malang berharap proyek infrastruktur strategis segera terealisasi.

Dengan demikian, kualitas jalan akan meningkat.

Selain memperkuat konektivitas antardaerah, proyek tersebut juga akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka akses menuju kawasan pesisir dan sentra investasi di Malang Selatan.

Exit mobile version