SUARAMALANG, Kota Malang — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir di kawasan pusat kota menyusul rampungnya revitalisasi Alun-alun Merdeka. Penataan dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penataan PKL dan parkir masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dikaji pemerintah daerah. Meski belum ditetapkan secara final, Pemkot Malang telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi bagi PKL.
“PKL memang tidak serta-merta langsung selesai dan ada tempatnya. Kita lakukan secara bertahap. Saat ini sudah ada beberapa alternatif lokasi yang sedang dikaji,” ujar Wahyu, Rabu (28/1/2026).
Wahyu menyebutkan, lokasi penataan PKL direncanakan tetap berada dalam radius kawasan Alun-alun Merdeka agar mudah dijangkau masyarakat. Penataan dilakukan dengan sistem alokasi di titik-titik tertentu sehingga lebih tertib dan terintegrasi dengan kawasan pusat kota.
“Dialokasikan di satu tempat yang juga menjadi tujuan. Kajiannya ada beberapa alternatif dan akan terus kita dalami dengan melibatkan masyarakat,” katanya.
Beberapa kawasan yang masuk dalam opsi penataan PKL di antaranya kawasan Splendid, sekitar Mal Ramayana, serta sejumlah titik kosong di wilayah pusat kota. Namun demikian, Wahyu menegaskan penentuan lokasi final masih menunggu hasil kajian lanjutan.
Terkait permintaan PKL agar tetap berada dekat Alun-alun Merdeka, Wahyu menilai jarak lokasi yang disiapkan masih tergolong dekat dan dapat dijangkau pejalan kaki.
“Radiusnya masih dekat dari alun-alun. Saat libur Nataru kemarin, masyarakat berjalan dari Stasiun Malang hingga Kayutangan Heritage dan menikmati kawasan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan penataan PKL dan parkir akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan pusat kota yang terintegrasi, meliputi Alun-alun Merdeka, Kayutangan Heritage, Splendid, Balai Kota, Stasiun Malang, hingga Pendopo Kabupaten Malang.
“Kawasan ini akan menjadi satu kesatuan. Dalam perjalanan menuju lokasi PKL maupun parkir nanti juga ada daya tarik, bukan sekadar akses,” jelasnya.
Pemkot Malang memastikan penataan PKL tidak akan terpusat di satu lokasi, melainkan disebar di beberapa titik strategis yang telah disiapkan, seiring dengan penataan sistem parkir di kawasan pusat kota.
Pewarta: *Ali Halim
