SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Pengelolaan plasma darah di Kota Malang mencatat perkembangan signifikan. Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Malang sepanjang tahun ini telah mengirim 463 liter plasma untuk fraksionasi ke Korea Selatan dalam delapan kali pengiriman.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Kesehatan yang mendorong pemanfaatan plasma sebagai bahan baku obat, terutama albumin, sehingga plasma yang sebelumnya banyak dimusnahkan kini menjadi komoditas bernilai.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada PMI Kota Malang atas kontribusinya dalam program nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan baru membuka peluang pemanfaatan plasma secara optimal.
“Selama ini plasma itu kita buang, kita bakar. Tapi karena ada aturan baru dari Menteri Kesehatan bahwa plasma bisa dimanfaatkan, akhirnya dengan fasilitasi Kemenkes kita bisa mengirim ke Korea Selatan,” ujar Wahyu.
Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, menjelaskan bahwa kebutuhan albumin nasional masih tinggi, sementara sebagian besar produksinya saat ini masih bergantung pada Korea Selatan. Indonesia masih harus mengirim plasma ke luar negeri hingga pabrik albumin nasional di Cikarang rampung pada 2026.
Imam menekankan bahwa seluruh plasma yang dikirim telah melewati serangkaian pemeriksaan ketat.
“Plasma diperiksa menggunakan NAT reagent untuk memastikan bebas dari HIV, sifilis, hepatitis B, dan hepatitis C,” jelasnya.
Setelah lolos uji, plasma disimpan di suhu minus 30 derajat selama satu bulan, lalu dikirim ke UDD PMI Pusat sebelum diteruskan ke Korea Selatan. Proses pemisahan plasma juga disebut tidak sederhana. Dari lima kantong darah ukuran 450 ml, hanya dihasilkan satu liter plasma.
“Proses pemisahan ini sulit. Dulu plasma yang tidak terpakai dibuang, kecuali saat pandemi COVID-19 ketika plasma konvalesen dibutuhkan untuk terapi pasien,” kata Imam.
Program fraksionasi ini diharapkan meningkatkan ketersediaan albumin sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.
