Polemik Hiburan Malam dan Toko Minol, DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Satpol PP

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Persoalan tempat hiburan malam dan toko minuman beralkohol kembali memanas di Kota Malang. DPRD menilai penegakan aturan masih berjalan tidak konsisten.

Sorotan utama mengarah kepada kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Lembaga penegak perda itu dinilai belum tegas menangani pelanggaran.

Hiburan Malam Dekat Sekolah Jadi Sorotan

Salah satu lokasi yang memicu polemik ialah The Soul di Jalan L.A. Sucipto. Tempat hiburan malam itu mulai beroperasi sejak akhir 2025.

Lokasi The Soul disebut hanya berjarak sekitar 40 meter dari KB TK Plus Al Kautsar Malang. Kedekatan dengan fasilitas pendidikan memicu keresahan masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mempertanyakan langkah Satpol PP. Ia menilai instruksi kepala daerah sebenarnya sudah cukup jelas.

“Pernyataan Wali Kota Malang sudah meminta penegak Perda untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Danny, Selasa (12/5/2026).

Namun, Danny menyebut hingga kini belum ada langkah nyata dari Satpol PP. Ia menilai kondisi itu menimbulkan kesan pembiaran.

DPRD Desak Evaluasi Satpol PP

Danny meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP Kota Malang. Menurutnya, penanganan hiburan malam seharusnya berjalan lebih tegas.

Ia menegaskan penutupan hanya berlaku untuk aktivitas hiburan malam. Sementara operasional restoran masih dapat berjalan.

“Jelas bahwasanya untuk hiburan malamnya ditutup, tapi untuk restorannya tetap dibuka,” katanya.

Danny juga mengkritik pola penertiban yang dianggap tidak seimbang. Ia membandingkan penanganan hiburan malam dengan penertiban pedagang kaki lima.

“Ngoprak penjualan PKL nomor satu, cuma untuk hiburan malamnya melempem dan letoy,” tegasnya.

Sejumlah Tempat Hiburan Dekat Kampus dan Sekolah

Penelusuran menunjukkan The Soul bukan satu-satunya lokasi bermasalah. Sejumlah tempat hiburan lain juga berdiri dekat fasilitas pendidikan.

Helen’s Play Mart di Jalan Tumenggung Suryo menjadi salah satu contoh. Lokasi itu disebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Universitas Insan Budi Utomo.

Tempat karaoke The Nine dan Diva Family Karaoke di Jalan Tangkuban Perahu juga menjadi perhatian. Keduanya berada dekat sekolah di kawasan Jalan Bromo dan Jalan Semeru.

Kawasan Jalan Borobudur turut mendapat sorotan publik. Di wilayah itu terdapat sejumlah tempat karaoke dekat kampus dan sekolah.

Salah satunya berada tidak jauh dari STIKES Widyagama Husada Malang. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan soal pengawasan perizinan usaha.

Polemik Toko Minol Belum Mereda

Selain hiburan malam, polemik toko minuman beralkohol masih berlangsung di Kota Malang. Warga kembali memprotes keberadaan toko minol eceran dekat permukiman.

Baru-baru ini Satpol PP melakukan operasi terhadap tiga toko minol. Dua toko berada di Kelurahan Gadingkasri, yakni Happiness Water dan Tipsy Tale.

Warga menolak keberadaan kedua toko tersebut karena dekat pondok pesantren dan lingkungan hunian. Penolakan terus muncul dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam operasi itu, Satpol PP menyita puluhan botol minuman beralkohol dari Happiness Water. Petugas menemukan izin penjualan minol toko tersebut belum lengkap.

Sementara itu, toko Kobra Sejahtera di Kelurahan Sawojajar telah mengantongi izin operasional. Meski demikian, warga tetap mempersoalkan lokasinya yang berbatasan langsung dengan permukiman.

Exit mobile version