SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan menjalani mudik pada perayaan Idulfitri 2026. Program ini disediakan untuk membantu warga menjaga keamanan kendaraan saat rumah ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Selain di markas Polres Malang, fasilitas ini juga tersedia di 30 kantor kepolisian sektor (Polsek) yang berada di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran yang biasanya diiringi meningkatnya mobilitas warga.
Layanan Penitipan Kendaraan untuk Antisipasi Pencurian
Kepala Seksi Humas Polres Malang, Bambang Subinajar, menjelaskan program tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.
“Selama pulang kampung, rumah ditinggalkan dengan kondisi kosong. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pemudik apalagi di momen ini berpotensi terjadinya rawan pencurian,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurut Bambang, layanan penitipan kendaraan gratis sebenarnya telah dilakukan pada periode mudik Lebaran sebelumnya dan kembali dibuka tahun ini karena dinilai membantu masyarakat.
Syarat Penitipan Kendaraan Relatif Mudah
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, pemudik hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli. Selain itu, mereka juga diminta menyerahkan fotokopi identitas diri serta fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas kepolisian.
“Layanan ini dibuka secara gratis atau tanpa ada pungutan biaya,” kata Bambang.
Kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di lokasi parkir yang aman dan berada di area beratap. Dengan demikian, kendaraan tidak hanya terlindung dari potensi gangguan keamanan, tetapi juga dari panas matahari dan hujan.
Polres Malang mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan layanan tersebut sebagai langkah antisipasi. Selain memberi rasa aman bagi pemilik kendaraan, upaya ini juga diharapkan membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Idulfitri di wilayah Kabupaten Malang.
