Prabowo Ancam Cabut Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan terkait penertiban konsesi sumber daya alam dalam sambutannya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Dok. BPM Setpres)

SUARAMALANG.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dikelola selama lebih dari dua tahun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah untuk mencegah kekayaan negara terbengkalai dan memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prabowo menyampaikan instruksi tersebut saat memberikan sambutan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menekankan bahwa pemberian konsesi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus memastikan penerima izin memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Menurut Prabowo, pemerintah memiliki tanggung jawab kepada rakyat untuk memastikan sumber daya nasional dikelola secara optimal. Karena itu, pemberian konsesi perlu disertai pertimbangan matang mengenai kapasitas pihak penerima dan kesanggupannya menjalankan kegiatan usaha.

“Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Prabowo.

Prabowo Soroti Konsesi yang Tidak Produktif

Presiden menegaskan, izin yang telah diberikan kepada pemegang konsesi tidak semestinya dibiarkan tanpa aktivitas nyata. Ia meminta Menteri ESDM mengambil tindakan terhadap konsesi yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun.

Instruksi tersebut menunjukkan penekanan pemerintah pada pemanfaatan konsesi, bukan semata-mata kepemilikan izin. Sumber daya alam yang dikuasai negara, menurut Prabowo, harus dikelola agar potensi ekonominya tidak berhenti di atas kertas.

Dalam sambutannya, Prabowo juga mengingatkan bahwa sikap terbuka dan keramahan bangsa Indonesia tidak boleh membuat pemerintah bersikap terlalu lunak dalam menjalankan kewenangannya.

“Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ujarnya.

Meski menekankan tindakan tegas, Prabowo tidak merinci dalam pernyataan tersebut daftar konsesi yang menjadi sasaran pencabutan, mekanisme evaluasi, maupun tahapan pelaksanaan instruksi kepada Menteri ESDM.

Pengelolaan SDA Harus Berdampak bagi Rakyat

Prabowo mengatakan, Indonesia memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut perlu diikuti tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.

Ia menempatkan penertiban konsesi sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kekayaan nasional untuk kepentingan publik. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan sumber daya yang tersedia benar-benar mendukung kesejahteraan rakyat.

“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Prabowo.

Ketegasan terhadap konsesi yang tidak produktif menjadi pesan utama Presiden dalam pernyataan tersebut. Namun, dampak kebijakan ini akan bergantung pada pelaksanaan evaluasi, kejelasan kriteria konsesi yang dinilai tidak dikelola, serta tindak lanjut pemerintah terhadap izin yang memenuhi kriteria pencabutan.

Exit mobile version