Suaramalang.com, KABUPATEN MALANG – Satu per satu proyek pembangunan di Kabupaten yang diduga bermasalah terus bermunculan. Terbaru yakni pembangunan Kantor Kecamatan Sumberpucung.
Informasi dihimpun media ini, kantor itu pun sebenarnya baru sebulan rampung dibangun. Namun sayangnya, saat ini bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 3 Miliar tersebut sudah dilakukan perbaikan.
Bahkan kerusakan yang terjadi, dirasa cukup vital. Dimana bagian plafon yang nyaris ambrol. Informasi yang dihimpun, sebelum diperbaiki usai ditempati sejak 1 Maret 2025 lalu, kondisi plafon nampak melengkung seakan tak kuat menahan beban.
“Ini sudah tidak benar. Masa iya kontraktor sebagai pemerintahan tidak bisa mempertimbangkan bangunan dengan kecenderungan cuaca yang ada di Kabupaten Malang,” ujar Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Zuhdy Achmadi.
Laporan lain yang ia terima adalah perihal posisi septic tank yang letaknya berdekatan dengan rumah warga. Hal tersebut praktis membuat warga khawatir. Terutama jika limbah septic tank turut meresap ke sumur warga.
Pria yang akrab disapa Didik ini lantas menilai, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa mengambil langkah cepat. Tidak hanya dengan sekadar menunggu proses lebih lanjut, dan menganggapnya sebagai jawaban penenang atas kekhawatiran warga.
“Itu kan jawaban normatif. Itu anggaran pemerintah yang digunakan, harus dipertanggungjawabkan dengan betul, dari dulu selalu begitu,” tegas Didik.
Bahkan dirinya menilai bahwa Pemkab Malang terkesan kurang serius melakukan penanganan pada adanya pembangunan yang diduga asal-asalan, seperti di Kecamatan Sumberpucung. “Kalau dibangun dengan benar dan jujur, gak mungkin cepat rusak. Jadi, ini apa namanya kalau bukan asal-asalan,” tanya Didik.
Pasalnya, bukan kali pertama dirinya menemukan pembangunan di Kabupaten Malang, yang terkesan asal-asalan, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya. Beberapa proyek pembangunan yang ia nilai asal-asalan dan sarat penyelewengan tersebar di beberapa pekerjaan.
Seperti pekerjaan perbaikan gedung sekolah pada tahun 2023 lalu, pembangunan Patung Bung Karno di Kawasan Jalibar Kepanjen dan pembangunan Kecamatan Sumberpucung. Data yang ia himpun, ketiga pekerjaan itu dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
Bahkan untuk pekerjaan perbaikan beberapa sekolah, yang diduga dikerjakan sendiri oleh oknum dinas tersebut. Setidaknya ada 3 sekolah yang sudah didatangi oleh tim investigasi, yakni SDN 3 Sumberdem, SDN 2 Ngadas dan SDN 1 Permanu menjadi sasaran. Dimana pekerjaan ini langsung difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menunjuk DPKPCK sebagai pelaksananya.
“Penelusuran yang kami lakukan di SDN 3 Sumberdem Kecamatan Wonosari, yang sempat viral di medsos dan kami koordinasikan dengan Kejari Kepanjen, lalu dilakukan pengecekan ke lokasi oleh staf Kejari, namun sampai sekarang tak ada kabar apapun. Kami menduga tidak serius dan menguap,” tuturnya.
Informasi yang ia dapat, diduga ada oknum petugas di DPKPCK Kabupaten Malang yang menjadi aktor utama dalam sejumlah pembangunan bermasalah tersebut. Menurutnya, hal itu sudah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sampai saat ini diabaikan oleh Pemkab Malang.
“Iya masa ada pejabat yang pasang CV (kroni) nya untuk mendapat pekerjaan sendiri, setidaknya ada 6 CV. Ini kan rawan disalahgunakan, sama dengan jeruk makan jeruk. Seharusnya, Pemkab Malang dengan segala sumber dayanya bisa menindak hal se teknis itu,” pungkasnya.
Pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen pun juga masih samar. Sehingga, ia berencana untuk membawa temuan-temuan itu ke pihak yang berwajib.
“Kejaksaan juga gembos sepertinya. Mungkin akan saya bawa ke APH yang lebih tinggi, kan banyak proyek yang didanai Kementerian PUPR juga,” tandasnya.
Pewarta : Brams/M.Nur