Puluhan Napi Nasrani di Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Terbanyak Potongan Sebulan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Sebanyak 54 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Pengurangan masa hukuman itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani pidana.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menjelaskan puluhan warga binaan tersebut memperoleh besaran remisi yang berbeda-beda. Rinciannya, dua orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama dua bulan, tiga orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari, 41 orang mendapat potongan satu bulan, dan delapan orang lainnya menerima remisi 15 hari.

“Pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 54 warga binaan beragama Nasrani menerima remisi khusus. Harapannya, ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka, khususnya yang merayakan Natal,” ujar Teguh, dikutip dari Antara, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi khusus Natal tersebut dilakukan secara simbolis. Teguh menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan di Gereja Pembaharuan yang berada di dalam area Lapas Kelas I Malang.

Menurut Teguh, pihak lapas sebelumnya mengusulkan sebanyak 62 warga binaan Nasrani untuk mendapatkan remisi Natal 2025. Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya 54 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui untuk menerima pengurangan masa hukuman.

Sementara itu, warga binaan yang belum memperoleh remisi Natal disebabkan belum memenuhi ketentuan administratif dan substantif. Salah satu kendalanya yakni masa pidana yang dijalani masih di bawah enam bulan.

Teguh menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama berada di dalam lapas.

Ia pun mengingatkan agar remisi tersebut dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri. “Jangan hanya dimaknai sebagai pengurangan hukuman, tetapi juga sebagai penggugah semangat untuk tidak berhenti berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh berharap momen Natal dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbaiki kualitas hidup ke depan.
“Ini juga harus menjadi dorongan bagi warga binaan agar menjadikan Natal sebagai momentum refleksi dan pembaruan diri,” ujar Teguh.

Di sisi lain, Teguh memastikan Lapas Kelas I Malang akan terus konsisten menjalankan program pembinaan bagi seluruh warga binaan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter dan mental.

“Tujuan akhirnya agar mereka siap kembali ke masyarakat dan dapat berintegrasi dengan baik setelah menyelesaikan masa pidana,” pungkas Teguh.

Exit mobile version