SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dugaan pungutan parkir tidak wajar kembali mencuat di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Peristiwa yang viral di media sosial itu kini ditangani pihak kepolisian karena dinilai meresahkan wisatawan.
Kasus tersebut ditindaklanjuti Polresta Malang Kota usai menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kejadian itu diketahui berlangsung pada Sabtu (25/4/2026).
Tarif parkir yang ditarik diduga mencapai Rp 25 ribu. Nilai tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan dan memicu keluhan masyarakat.
Polisi Turun Tangan
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Yoyok Ucuk Suyono, mengatakan pihaknya langsung bergerak usai menerima laporan dari Dishub Kota Malang.
“Kami menerima informasi dari Dishub Kota Malang terkait adanya dugaan gangguan kamtibmas, kemudian kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran,” kata Yoyok.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga bukan juru parkir resmi di lokasi. Pria tersebut disebut hanya membantu temannya yang bertugas sebagai jukir.
Namun saat kejadian, terduga pelaku justru menarik tarif parkir kepada wisatawan dengan nominal tinggi.
“Yang bersangkutan ini awalnya hanya membantu temannya yang jukir, namun kemudian menarik tarif kepada wisatawan hingga Rp 25 ribu. Hal ini tentu tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya, Senin (4/5/2026).
Gunakan Kuitansi, Bukan Karcis Resmi
Selain nominal tarif yang dianggap tidak wajar, modus pembayaran juga menjadi perhatian petugas. Pengguna jasa parkir disebut tidak menerima karcis resmi.
Sebagai gantinya, pelaku memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran parkir. Hal itu memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar di kawasan wisata tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu pria yang terekam dalam video viral itu. Sementara jukir resmi di lokasi telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Petugas mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau hanya pelanggaran ringan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami limpahkan ke satuan reskrim untuk proses lebih lanjut,” tegas Yoyok.
Dishub Perketat Pengawasan
Di sisi lain, Dishub Kota Malang memperketat pengawasan di kawasan Kayutangan Heritage. Langkah itu dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Pengawasan dilakukan terhadap petugas parkir maupun sistem parkir di lapangan. Pemerintah berharap wisatawan tetap merasa aman dan nyaman saat berkunjung.
“Pengawasan kami tingkatkan, baik kepada jukir maupun sistem parkir di lapangan, agar masyarakat dan wisatawan merasa aman serta tidak dirugikan,” tutupnya.
