Warga Kepung Ponpes di Pati: Tuntut Oknum Kiai yang Cabuli Santriwati Segera Diadili

SUARAMALANG.COM, Pati – Warga Desa Tlogosari baru saja mengepung Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dengan amarah memuncak. Mereka menuntut keadilan segera tegak atas dugaan aksi bejat oknum kiai berinisial A alias Mbah Walid.

​Massa merasa geram karena polisi belum juga menjebloskan tersangka ke balik jeruji besi. Padahal, puluhan santriwati menjadi korban predator yang bersembunyi di balik jubah agama tersebut.

​Modus Kelam di Tengah Malam

​Kiai A diduga menjerat korban melalui pesan WhatsApp saat jarum jam menunjukkan pukul 12 malam. Ia memaksa para santriwati di bawah umur untuk menemani tidurnya di kamar pribadi.

​Ancaman pengusiran menjadi senjata utama pelaku untuk menekan mental para santriwati yang malang. Mayoritas korban merupakan anak yatim piatu yang menimba ilmu secara gratis di pesantren tersebut.

​”Kronologi awalnya itu si A ini itu WA ke santriwati. Itu pada jam 12 malam untuk menemani tidur,” ujar Ali Yusron, Kuasa Hukum Korban.

​Fakta Miris di Balik Dinding Pesantren

​Ali Yusron mengungkap bahwa jumlah korban kiai cabul ini kemungkinan mencapai 50 orang santriwati. Aksi keji ini berlangsung secara berulang sejak tahun 2024 hingga awal 2026 kemarin.

​Pelaku bahkan tega merudapaksa dua santriwati sekaligus dalam satu malam yang sama. Lokasi perbuatan bejat itu berada di mes pekerja hingga kamar yang bersebelahan dengan istrinya.

​”Lebih dari 30 atau 50 orang santriwati, di bawah umur itu ada yang kelas satu, kelas dua SMP,” ungkap Ali dengan nada prihatin.

​Upaya Menutupi Kehamilan Korban

​Skandal ini semakin memanas karena terdapat korban yang kabarnya telah mengandung akibat perbuatan tersangka. Pelaku diduga memaksa korban menikah dengan santri lain untuk menutupi aib besar tersebut.

​Hingga kini, pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak polisi agar segera menahan tersangka Ashari. Mereka khawatir pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebelum proses hukum tuntas.

​”Polisi, saya mohon, saya selaku Kuasa Hukum untuk segera proses secara mekanisme,” tegas Ali Yusron kepada media.

​Respon Polresta Pati Terkait Penahanan

​Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, memberikan keterangan singkat mengenai status hukum Mbah Walid. Ia memastikan bahwa status pelaku sudah resmi menjadi tersangka sejak penyidikan bermula.

​Namun, pihak kepolisian belum memberikan alasan mendalam mengapa tersangka masih menghirup udara bebas. Saat ini tim penyidik mengklaim sedang mendalami kasus ini secara intensif dan serius.

​”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memproses kasus tersebut secara intens,” tutup Ipda Hafid Amin menjelaskan situasi terkini.

Exit mobile version