Rakernas II LIRA Tegaskan Pemilukada Langsung Merupakan Amanat Konstitusi

SUARAMALANG.COM, Bogor – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pemilukada) secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Penegasan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar di Bogor pada 16–18 Januari 2026.

Rakernas II LIRA mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional”. Kegiatan ini dihadiri ratusan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA dari seluruh Indonesia, mulai Papua hingga Aceh.

Dalam forum tersebut, LIRA menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi atas berbagai persoalan bangsa, khususnya masalah ekonomi. Rakernas menegaskan, pemilukada langsung oleh rakyat merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dikuatkan melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Selain membahas isu strategis nasional, Rakernas II LIRA juga mengukuhkan jajaran pimpinan pusat badan otonom DPP LIRA, yakni Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali. Badan otonom ini diharapkan mampu memperluas jaringan dan memperkuat kerja-kerja advokasi LIRA hingga ke akar rumput.

Kegiatan Rakernas turut diisi dengan sesi diskusi bersama sejumlah narasumber nasional, antara lain wartawan senior Harian Kompas Ilham Khoiri, pengamat politik Adi Prayitno, Ketua YLBHI M. Isnur, serta Founder SMRC Saiful Mujani. Selain itu, agenda outbond juga digelar guna mempererat kebersamaan dan kedekatan emosional antarpengurus.

Rakernas II LIRA ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang memaparkan berbagai persoalan kebangsaan mutakhir dari perspektif geopolitik. Dalam orasinya, Ace Hasan berharap LIRA dapat menjadi civil society yang kuat dan mandiri.

“Tidak semua urusan rakyat bisa diselesaikan oleh pemerintah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil adalah keniscayaan dan sangat penting untuk kemajuan bangsa,” ujar Ace Hasan.

Rakernas juga menyoroti persoalan kriminalisasi aktivis. Salah satunya kasus Hairil, pengurus LIRA Kalimantan Tengah, yang tengah menjalani proses hukum karena membela hak rakyat atas lahan sawit di Sampit. LIRA mendesak Pengadilan Negeri Sampit untuk membebaskan Hairil.

Sebagai bentuk apresiasi, DPP LIRA memberikan penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai berkontribusi besar dalam gerakan advokasi rakyat. Penghargaan diberikan kepada Gubernur LIRA Jawa Timur, M.Zuhdy Achmadi, yang menjaga soliditas dengan membangun paguyuban antar keluarga besar LIRA Jatim yang diberi nama FOSIL (Forum Silaturahmi).

“Saya instruksikan kepada jajaran DPD LIRA se Jatim bersurat kepada Kepala Daerah dan ketua DPRD nya masing-masing secara serentak, untuk menolak pemilu dilaksanakan melalui DPR,” ujar Gubernur LIRA Jatim, M. Zuhdy Achmadi.

“Ini seiring dengan rekomendasi Rakernas ll di Bogor kemarin,” imbuhnya.

Penghargaan juga diberikan kepada Gubernur LIRA Sumatera Utara, Rizaldi Mavi dan Gubernur LIRA Sulawesi Tenggara, Jefrey Rembasa serta Bupati LIRA Aceh Tenggara, Saleh Selian, Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu, dan yang terakhir Walikota LIRA Pekanbaru.

Selain itu, penghargaan khusus juga diberikan kepada Bupati LIRA Simalungun, almarhum Mariani, atas dedikasinya yang getol memperjuangkan hak rakyat hingga akhir hayatnya.

Sejalan dengan tema Rakernas, LIRA mendorong pemerintah agar membuka ruang partisipasi publik secara luas dan melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional. LIRA mengingatkan agar partisipasi rakyat tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan diwujudkan dalam kemitraan yang nyata, terlebih di tengah situasi ekonomi dan politik global yang kian menantang.

Exit mobile version