SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Proses seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang resmi digelar tahun ini dengan mekanisme yang lebih transparan dan terbuka.
Seleksi kali ini menarik perhatian publik karena Bupati Malang, HM Sanusi, disebut-sebut mulai menunjukkan kedekatan dengan tiga calon kuat yang siap bertarung.
Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan, tahapan seleksi akan digelar di dua lokasi berbeda untuk menguji kompetensi para kandidat.
Tes pertama berupa uji kompetensi atau asesmen akan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 5 Agustus 2025.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan tes paparan makalah dan wawancara yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2025 di Ruang Rapat Sekda Pemkab Malang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Malang, Asep Kusdinar S.Hut., M.H, memastikan seluruh tahapan sudah disiapkan secara profesional.
“Iya, tesnya akan berlangsung di kantor BKD Pemprov dan ruang rapat Sekda,” ujar Asep Kusdinar yang juga menjabat Kepala Bakorwil III Malang.
Tidak hanya itu, Pansel juga menerapkan langkah transparansi dengan menyiarkan secara live streaming proses paparan makalah para peserta.
Langkah ini diapresiasi oleh kalangan legislatif yang menilai sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses pemilihan pejabat tinggi daerah.
“Langkah ini menjadi inovasi baru dari tim Pansel karena masyarakat kini dapat ikut mengawasi langsung jalannya seleksi. Dengan begitu, peluang adanya titipan atau restu-restuan bisa diminimalisir,” ujar Zia’ul Haq, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra.
Nama-Nama Kandidat Kuat Calon Sekda Kabupaten Malang 2025
Hingga 20 Juli 2025, meskipun belum ada pendaftar resmi, lima nama pejabat disebut-sebut akan ikut seleksi.
Kelima pejabat tersebut yaitu:
Nurcahyo: Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang.
Ir. Avicenna: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP).
Budiar: Kepala Dinas PU Cipta Karya.
Made Arya: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Nur Fuad Fauzi: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dari daftar itu, dua nama yang disebut paling siap bersaing adalah Nurcahyo dan Ir. Avicenna.
Namun, publik juga menyoroti kedekatan Bupati Sanusi dengan tiga pejabat yakni Avicenna, Made Arya, dan Nur Fuad Fauzi.
Dalam acara Sambang Desa dua hari lalu, ketiganya mendapat perlakuan spesial dari Bupati Sanusi.
“Hanya Pak Avicenna, Pak Made, dan Pak Fuad yang disuruh menyanyi oleh Pak Bupati. Sementara pejabat lainnya, termasuk calon lain, tidak diminta ikut. Saya sendiri tidak tahu, apakah itu sekadar hiburan biasa atau sinyal dukungan tersembunyi,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan spekulasi publik soal arah dukungan Bupati dalam kontestasi Sekda tahun ini.
Syarat & Ketentuan Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Malang 2025
Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu:
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN): Mengatur pengangkatan pejabat tinggi pratama melalui seleksi terbuka berbasis kompetensi.
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbarui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020: Menegaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi harus melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis merit system.
Dalam proses Selter Sekda Malang tahun ini, Panitia Seleksi juga menetapkan beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Peserta seleksi minimal berjumlah empat orang agar proses asesmen bisa dilaksanakan.
Peserta wajib mengikuti semua tahapan seleksi mulai dari uji kompetensi, paparan makalah, hingga wawancara.
Seluruh tahapan, khususnya paparan makalah, akan disiarkan secara live streaming untuk menjamin transparansi.
Tim penguji dipimpin oleh Asep Kusdinar, dengan dua rektor dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang dan Universitas Negeri Malang (UM) sebagai penguji akademik.
” Walaupun Bupati memiliki relasi kuasa, tetapi semua kandidat tetap harus bersaing secara terbuka dan fair ” tegas Zia’ul Haq.
Konteks Politik & Publik Menanti Transparansi
Kendati sudah ada indikasi kedekatan Bupati dengan sejumlah calon, publik berharap proses seleksi benar-benar berjalan objektif.
Langkah live streaming diharapkan menjadi pengawas utama agar proses berjalan tanpa intervensi politik.
Dengan mengedepankan asas transparansi, meritokrasi, dan akuntabilitas, hasil seleksi ini diharapkan melahirkan Sekda yang kapabel dan mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah.
Bupati Sanusi sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait arah dukungan terhadap calon-calon tersebut.
Masyarakat Malang kini menantikan siapa sosok Sekda yang akan resmi terpilih, sekaligus menyoroti sejauh mana proses seleksi ini bebas dari praktik politik praktis.
Pewarta : Kiswara