Iklan

Seragam Gratis Dinilai Tak Berkeadilan, Dewan Desak Pemkot Malang Perbaiki Data

Iklan

SUARAMALANG.COM – Kota Malang – Program seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP negeri di Kota Malang menuai kritik. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai, realisasi kebijakan yang digadang-gadang untuk meringankan beban masyarakat justru terkesan tidak adil.

Hal tersebut lantaran penerima manfaat program tersebut dilakukan secara benar-benar merata. Artinya, siswa yang tergolong berasal dari keluarga yang mampu pun turut menerima program tersebut.

Iklan

Mia sapaan akrabnya mengungkapkan, banyak laporan orang tua siswa kurang mampu yang masih terpaksa membeli seragam, sementara di sisi lain keluarga yang tergolong mampu ikut menikmati fasilitas tersebut.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menentukan sasaran penerima manfaat.

“Kalau memang itu untuk teman-teman yang tidak mampu, mestinya bisa terfasilitasi. Kenapa masih ada yang beli, sementara yang mampu juga mendapatkan? Artinya distribusi ini salah sasaran,” tegas Amithya.

Ia menilai, Pemkot Malang terlalu simplistis dalam menerapkan program. Artinya semua siswa baru di sekolah negeri otomatis mendapat seragam gratis. Padahal, di sekolah negeri terdapat keragaman sosial-ekonomi.

Dengan pola distribusi seperti ini, keluarga yang benar-benar membutuhkan justru rawan terabaikan. Padahal sebenarnya, Pemkot Malang tentunya memiliki basis data yang juga berkaitan dengan masyarakat kurang mampu.

“Jangan sampai kebijakan seperti ini hanya menjadi seremonial. Sudah punya program bagus untuk mendukung pendidikan, tapi kalau distribusinya tidak berdasarkan pendataan yang valid, manfaatnya akan bias dan bahkan menimbulkan ketidakadilan baru,” kritiknya.

Amithya menekankan, Pemkot harus menggunakan instrumen data kemiskinan yang sudah tersedia, seperti PDKT-SAM, untuk memastikan kebijakan publik benar-benar menyasar warga yang layak menerima.

Untuk itu, DPRD Kota Malang akan terus mendorong evaluasi agar kebijakan tidak hanya sekadar menggugurkan janji politik. Melainkan betul-betul berpihak pada masyarakat kecil.

“Kebijakan itu butuh evaluasi. Apa yang sudah dikeluarkan Pemkot jangan dibiarkan berjalan tanpa telaah. Masukan kami jelas: perbaiki pendataan, perkuat keadilan distribusi, dan pastikan bantuan sampai pada yang seharusnya. Itu fungsi DPRD untuk mengawal,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, program seragam gratis tahun ajaran 2025/2026 ini menyasar seluruh siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP negeri. Tercatat ada sebanyak 7.159 siswa SD dan 6.637 siswa SMP yang menerima program tersebut.

Pada realisasi yang pertama di tahun 2025 ini, penerima manfaat masih dirancang bagi siswa di sekolah negeri. Sedangkan bagi siswa sekolah swasta, masih diberi ruang bagi masyarakat kurang mampu, dengan mekanisme pengajuan dari lembaga terkait.

Pewarta : Solikin/Rudi.H*

Iklan
Iklan
Iklan