Si-Perkasa Resmi Diluncurkan, Warga Malang Kini Bisa Cek Legalitas Perumahan via Scan Barcode

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memperkenalkan inovasi Si-Perkasa yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek legalitas perumahan secara langsung dan akurat.

Aplikasi ini menjadi terobosan baru yang memungkinkan warga melakukan pengecekan perizinan hanya melalui smartphone dengan memanfaatkan fitur scan barcode.

Si-Perkasa merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaunching pada akhir tahun 2025 dan menjadi sarana resmi untuk memastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban pembelian rumah ilegal.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah menjelaskan bahwa aplikasi ini dibangun dengan teknologi Web GIS atau Geographical Information System yang mampu menampilkan peta dan data informatif terkait perumahan dan permukiman.

“Si-Perkasa merupakan sebuah aplikasi berbasis Web GIS (Geographical Information System) untuk menampilkan peta maupun data yang informatif tentang perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya dalam keterangannya.

Inovasi ini turut diinisiasi oleh Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang, Reza Budi Setiawan, yang menegaskan bahwa aplikasi sangat mudah diakses bagi pengguna smartphone.

“Aplikasi Si-Perkasa juga bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat melalui smartphone, yakni tinggal scan barcode,” ujar Reza saat dikonfirmasi pada Selasa (2/12/2025).

Melalui scan barcode yang tertera pada materi informasi resmi, pengguna akan langsung diarahkan ke laman aplikasi Si-Perkasa dengan alamat https://siperkasa.malangkab.go.id/.

Reza menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya menampilkan daftar perumahan berizin tetapi juga menyediakan akses data penting yang dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri.

“Melalui inovasi aplikasi Si-Perkasa ini, masyarakat juga dapat mengakses beberapa data terkait perumahan yang telah memiliki perizinan,” ujarnya.

Pada tampilan utama, masyarakat dapat melihat menu di bagian pojok kiri atas, termasuk menu data perumahan dan Web GIS yang menjadi fitur utama aplikasi.

“Pada menu data perumahan tersebut terdapat daftar perumahan yang telah berizin,” ujar Reza menjelaskan fitur utama dari aplikasi ini.

Dalam menu tersebut juga tersedia kolom pencarian yang memudahkan pengguna memasukkan kata kunci tertentu guna menemukan perumahan yang telah memiliki izin lengkap.

Sebagai contoh, jika pengguna memasukkan nama kecamatan seperti Kepanjen, aplikasi akan menampilkan daftar perumahan yang berada di wilayah tersebut dalam hitungan detik.

“Masyarakat juga bisa langsung mencari nama perumahan,” ujarnya menegaskan fitur pencarian yang sangat membantu calon pembeli rumah.

Ia menambahkan bahwa jika perumahan tersebut memiliki perizinan resmi maka data lengkapnya akan muncul di aplikasi secara otomatis.

Pada menu Web GIS, pengguna juga dapat melihat peta digital dengan tampilan visual perumahan legal yang disertai detail lokasi serta foto sederhana terkait perumahan.

“Masyarakat bisa klik tampilan pada Web GIS tersebut untuk mengetahui data perumahan yang legal,” pungkasnya menutup penjelasan terkait fitur aplikasi yang kini menjadi andalan DPKPCK Kabupaten Malang.

Inovasi Si-Perkasa ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi, kepastian hukum, dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi properti di Kabupaten Malang.

Exit mobile version