SLHS Diserahkan Bupati Malang, Dapur MBG Didorong Siap Beroperasi Lebih Cepat

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jumat (7/11) pagi.

Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Malang, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang, serta seluruh mitra SPPG yang berperan dalam penyelenggaraan program MBG di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam pemaparan resmi, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan target sebanyak 233 SPPG di Kabupaten Malang, di mana 87 SPPG telah beroperasi dan 23 lainnya tercatat dalam proses persiapan untuk segera beroperasi guna mendukung penyaluran makanan bergizi bagi masyarakat.

Sementara itu, jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Malang ditargetkan mencapai 698.855 orang, dan hingga saat ini tercatat 251.510 penerima manfaat telah mendapatkan layanan atau sebesar 35,99 persen dari total sasaran program.

Bupati Malang menyampaikan bahwa penyerahan SLHS merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan program MBG agar seluruh dapur SPPG memiliki standar kelayakan yang diakui secara resmi oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, penyerahan SLHS hari ini, merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Malang. SLHS bukan sebuah penghargaan, SLHS merupakan syarat bagi SPPG untuk diakui bahwa SPPG tersebut telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan. Dengan adanya SLHS, pengawasan terhadap pengelolaan pangan menjadi lebih terstandar, sehingga keamanan makanan dapat dijamin sejak dari proses persiapan hingga penyajian”, ungkap Bupati Malang.

Bupati menegaskan bahwa kepemilikan SLHS menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program MBG seperti yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah Kabupaten Malang.

Ia menambahkan bahwa kegiatan bersama seluruh unsur terkait pada hari itu merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra SPPG, pelaku usaha, dan seluruh stakeholder pangan yang memiliki peran penting dalam keberhasilan penyelenggaraan MBG secara merata dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Malang juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang.

“Ke depan, saya mendorong seluruh stakeholder terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani potensi masalah, terutama kasus keracunan siswa, serta memastikan pemenuhan kebutuhan dapur MBG dapat memberdayakan pelaku usaha lokal. Sehingga tujuan Program MBG dapat terwujud, yaitu melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak perekonomian daerah di masa depan”, tuturnya.

Selain itu, Bupati Malang mengajak seluruh pengelola SPPG untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional sebagai panduan utama dalam menjalankan proses penyediaan makanan sehat dan aman.

Bupati menekankan pentingnya pemenuhan syarat kesehatan seperti SLHS, Sertifikat Halal, Sertifikat Chef, dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai langkah wajib untuk memastikan mutu makanan dan perlindungan bagi penerima manfaat MBG di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Ia berharap komitmen bersama yang dibangun melalui kegiatan tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tujuan pemerintah untuk mencetak generasi emas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Exit mobile version