SUARAMALANG.COM, KOTA MALANG – Operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Bango di Kota Malang menghadapi tantangan akibat pencemaran sampah di aliran sungai. Kondisi tersebut memengaruhi proses produksi air bersih pada instalasi SPAM yang dikelola Perum Jasa Tirta (PJT) I.
Humas Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspita, menjelaskan pihaknya masih memegang tanggung jawab operasional SPAM Kali Bango. Pengelolaan itu berjalan berdasarkan perjanjian konsesi selama 25 tahun.
“SPAM Kali Bango yang mengoperasionalkan kami, Pak,” ujar Yulia saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2026). Ia juga menyebut pembangunan fasilitas SPAM tersebut dilakukan oleh PJT I.
Konsesi Operasional Masih Ditangani PJT I
Yulia menegaskan distribusi air kepada pelanggan tetap dilakukan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta. Namun, pengelolaan instalasi dan operasional utama SPAM masih berada di bawah PJT I.
“Sampai 25 tahun ke depan pengelolaan tetap PJT I, sedangkan PDAM mendistribusikan saja,” katanya. Penjelasan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait status pengelolaan SPAM Kali Bango.
Menurut Yulia, persoalan utama yang muncul saat ini berasal dari pencemaran sampah di sungai. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap proses produksi air bersih di instalasi SPAM.
Pembersihan Intake Dilakukan Rutin
PJT I kini rutin melakukan pembersihan intake untuk menjaga kelancaran operasional instalasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilan air baku tetap berjalan optimal.
“Rutin melakukan pembersihan intake, Pak,” ujar Yulia. Selain itu, PJT I juga menurunkan tim penyelam untuk membersihkan pompa intake yang terdampak timbunan sampah.
Langkah teknis tersebut dinilai penting karena sampah yang menumpuk dapat menghambat kinerja pompa. Jika kondisi itu terus terjadi, beban operasional instalasi berpotensi meningkat.
Susur Sungai untuk Identifikasi Titik Pencemaran
Selain pembersihan rutin, PJT I juga menyiapkan langkah lanjutan melalui kegiatan susur sungai. Tim akan mengidentifikasi titik-titik pencemaran yang memicu penumpukan sampah di aliran Sungai Bango.
“Akan dilakukan susur sungai untuk mengidentifikasi titik-titik cemar,” kata Yulia. Kegiatan itu diharapkan dapat membantu penanganan sumber persoalan secara lebih menyeluruh.
PJT I mengakui pencemaran sungai membawa konsekuensi terhadap operasional unit SPAM. Dampaknya meliputi peningkatan biaya operasional hingga beban tambahan pada sistem instalasi pengolahan air.
“Pasti,” ujar Yulia saat ditanya mengenai kemungkinan pembengkakan biaya operasional akibat pencemaran tersebut. Karena itu, upaya pengendalian sampah dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Kota Malang.
