Sungai Brantas Tercemar Sampah Impor, Plastik dari Selandia Baru hingga Kanada Menggunung di Malang

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan. Aliran sungai terbesar di Jawa Timur itu diduga tercemar tumpukan sampah plastik impor yang berasal dari berbagai negara maju.

Temuan ini diungkap organisasi non profit Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton). Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, sampah plastik impor tersebut sudah teridentifikasi sejak 2019 dan volumenya terus bertambah hingga penelitian terakhir pada Oktober 2025.

Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alaika Rahmatullah, menyebutkan jenis sampah yang ditemukan bukan hanya plastik kemasan utuh, tetapi didominasi limbah plastik scrap yang tidak bisa lagi diolah.

“Terakhir kami pantau, yang paling banyak itu sampah dari Selandia Baru,” ujar Alaika.

Ecoton mencatat, asal sampah plastik di Sungai Brantas tersebut cukup beragam. Selain Selandia Baru, plastik impor juga ditemukan berasal dari Australia, Korea Selatan, Jepang, hingga Kanada.

Bentuknya pun beragam, mulai dari bungkus makanan hewan, kemasan produk, botol plastik, hingga sisa-sisa material plastik yang sudah rusak. Alaika menjelaskan, botol plastik biasanya masih memiliki nilai ekonomis sehingga diambil pemulung. Namun, berbeda dengan plastik scrap.

“Kalau botol plastik biasanya diambil oleh pemulung dan dikelola. Tapi kalau sampah scrap itu nggak bisa diolah lagi,” kata Alaik.

Plastik jenis scrap ini, lanjutnya, justru menjadi masalah serius karena sulit ditangani dan berpotensi mencemari lingkungan dalam jangka panjang.

Menurut Ecoton, plastik scrap kerap dimusnahkan dengan cara dibakar. Padahal, metode tersebut menyimpan risiko besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Pembakaran plastik dapat melepaskan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan yang bersifat karsinogenik. Selain itu, senyawa flame retardant yang terkandung dalam plastik juga bisa memicu kanker jika terhirup manusia.

Kondisi ini membuat tumpukan sampah plastik impor di sekitar Sungai Brantas dikhawatirkan menjadi “bom waktu” pencemaran lingkungan di Kabupaten Malang.

Ecoton menduga kuat, sampah plastik impor tersebut berasal dari aktivitas pabrik kertas yang berada di Kecamatan Pagak. Pabrik tersebut diketahui mengimpor bahan baku kertas dari luar negeri.

“Setelah kami telusuri, ternyata sampah-sampah plastik impor itu datangnya dari pabrik kertas,” ungkap Alaik.

Ia menjelaskan, dalam setiap kontainer bahan baku kertas impor, kerap ditemukan sampah plastik yang disisipkan. Sampah tersebut tidak dibutuhkan oleh pabrik sehingga akhirnya dibuang ke desa-desa sekitar.

Bahan baku yang diimpor berupa sisa kertas seperti karton dan kraft yang tidak diputihkan, dengan kode HS 4707. Sesuai aturan, kontainer dengan kode tersebut seharusnya hanya berisi limbah kertas.

“Semestinya isi kontainer tersebut hanya kertas. Tapi oknum dari negara asal menyisipkan sampah-sampah plastik scrap yang sudah tidak bisa dikelola lagi,” jelasnya.

Alaik menyebut tren impor bahan baku kertas ke Indonesia memang terus meningkat seiring naiknya produksi industri kertas nasional.

“Saat ini memang ada tren kenaikan impor bahan baku kertas (dengan kode HS 4707). Ada banyak permintaan di Indonesia dan produksi kertas semakin meningkat,” ujarnya.

Namun, kondisi ini dinilai membuka celah penyelundupan sampah plastik karena impor bahan baku kertas masuk melalui jalur hijau. Artinya, barang hanya diperiksa secara dokumen tanpa pengecekan fisik.

“Ini harus diubah mekanismenya. Kalau bisa diubah menjadi jalur merah sehingga ada pengecekan dokumen dan fisik supaya tidak ada penyeludupan sampah,” tegas Alaik.

Ecoton mendesak pemerintah bertindak tegas menghentikan praktik penyelundupan sampah plastik impor. Jika dibiarkan, sampah tersebut berpotensi mencemari sungai, tanah, hingga berdampak langsung pada kesehatan warga.

“Pemerintah juga harus membatasi impor sampah yang dilakukan oleh pabrik kertas,” tandas Alaik.

Ia menilai, tanpa pengawasan ketat dan kebijakan tegas, Sungai Brantas berisiko terus menjadi tempat pembuangan limbah plastik impor yang seharusnya tidak pernah masuk ke Indonesia.

Sumber: Tugu Malang

Exit mobile version