SUARAMALANG.COM, Nganjuk – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi di Jawa Timur, Kamis (19/2/2026), dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Salah satu lokasi utama yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk….
Ade Safri Simanjuntak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













