SUARAMALANG.COM, Kota Malang–Buntut Pembongkaran Tembok Griya Santa di Kawasan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis kemarin ( 19/12), warga perumahan Griya Santa akhirnya melapor ke polisi. Pembongkaran paksa tembok yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan dan preman itu, dilakukan saat warga masih melakukan proses gugatan ke Pengadilan Negeri Malang, dan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah….
Ayo Jogo Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









