SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Laporan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 500 juta yang dilayangkan seorang korban penipuan bernama R. Insan Kamil , sejak lebih setahun lalu, tepatnya 28 September 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan polisi dengan Nomor LP/B/575/IX/2024/SP-KT/POLDA JAWA TIMUR, dan dilimpahkan ke penyidik Polresta Malang Kota sejak Oktober 2024, belum ditangani secara…
Direskrimum Polda Jatim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













