SUARAMALANG.COM, Kota Pasuruan – Isu tiang jaringan internet ilegal di Kota Pasuruan bergeser dari sekadar persoalan kerapian kota ke ranah pelanggaran hukum yang lebih dalam. Penyedia layanan telekomunikasi Fiberstar kini menghadapi ancaman sanksi pidana korporasi akibat dugaan pemasangan infrastruktur tanpa izin di ruang publik. Titik permasalahan berpusat pada sejumlah tiang WiFi perusahaan yang didapati berdiri di area saluran…
izin pemasangan tiang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




