SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pengelolaan dana hibah untuk pembinaan atlet di Kabupaten Malang kini menjadi sorotan tajam. Dari total Rp 5 miliar anggaran hibah yang digelontorkan pada 2022–2023, sebesar Rp 542 juta diduga menimbulkan kerugian negara. Temuan tersebut berujung pada penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Keduanya merupakan pengurus harian Komite Olahraga Nasional…
Korupsi Dana Hibah KONI Kab. Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













