SUARAMALANG.COM, Jawa Timur – Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan menuai sorotan dari kalangan buruh di Jawa Timur. Regulasi anyar yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa malam (16/12/2025) itu dinilai belum mampu menjawab persoalan upah layak bagi pekerja. Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur, Ahmad Jazuli, menilai formula pengupahan dalam…
