SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) periode 2019-2022. Putusan yang dibacakan pada Kamis (20/11/2025) ini menegaskan bahwa perbuatan terpidani menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,25 triliun. “Putusan Majelis…
PT Jembatan Nusantara





Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HPN 2026
Perumda Tirta Kanjuruhan HPN 2026
Komandan Kodim 0818 Malang-Batu HPN 2026
Gubernur LIRA Jatim HPN 2026
Diknas Kabupaten Malang HPN 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








