Iklan

THM Dekat Kampus dan Permukiman, Ketika Hiburan Malam Mengusik Ruang Hidup Warga Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Malang kembali memantik perbincangan publik, bukan semata karena konten promosi yang dinilai vulgar, melainkan dampak langsung yang dirasakan warga. Sejumlah THM tercatat beroperasi di sekitar kawasan pendidikan dan permukiman padat penduduk, memunculkan keluhan terkait kebisingan, ketertiban, hingga rasa aman lingkungan.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga di sejumlah titik mengaku aktivitas hiburan malam kian terasa mengganggu kehidupan sehari-hari. Operasional yang berlangsung hingga larut, suara musik keras, serta lalu lintas kendaraan pengunjung disebut menjadi sumber utama gangguan, terutama bagi warga yang bermukim di radius dekat lokasi usaha.

Iklan

Aktivitas THM dan Keluhan Lingkungan

Salah satu lokasi yang kerap disorot warga adalah The Souls. Warga sekitar menilai kebisingan dari aktivitas tempat tersebut terjadi hampir setiap malam, terutama pada akhir pekan. Suara musik yang terdengar hingga ke permukiman, ditambah aktivitas keluar-masuk pengunjung, perlahan mengikis kenyamanan lingkungan yang sebelumnya relatif tenang.

Keluhan serupa juga muncul di kawasan lain yang berdekatan dengan kampus dan kantong pendidikan. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal selera hiburan, melainkan hak atas ruang hidup yang layak dan kondusif, terutama bagi keluarga dan pelajar.

Aduan Warga dan Sorotan DPRD

Ketua Fraksi Nasdem–PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan bahwa laporan warga terkait aktivitas THM tersebut disampaikan secara langsung kepadanya. “Keluhan itu saya terima langsung dari warga. Mereka mengaku terganggu karena suara bising,” ujar Dito, menjelaskan kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, persoalan hiburan malam tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan pemerintah daerah. Meski sebagian THM mengantongi izin operasional, praktik di lapangan kerap memunculkan masalah baru ketika aktivitas usaha bersinggungan langsung dengan lingkungan permukiman.

Zona Abu-abu Perizinan dan Pengawasan

Relasi antara THM dan lingkungan sekitar sering kali berada di wilayah abu-abu. Secara administratif, izin usaha bisa saja terpenuhi. Namun, jam operasional, tingkat kebisingan, dan intensitas kegiatan yang melampaui batas toleransi sosial menjadi persoalan tersendiri.

Dalam praktiknya, penertiban dinilai masih bersifat reaktif. Tindakan biasanya baru dilakukan setelah keluhan warga menumpuk atau isu mencuat di media sosial. Pola ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan belum berjalan secara konsisten dan preventif.

Antara Kepentingan Ekonomi dan Kenyamanan Sosial

Di satu sisi, keberadaan usaha hiburan malam dipandang sebagai bagian dari dinamika ekonomi kota. Namun di sisi lain, absennya pengendalian yang ketat membuat warga sekitar menanggung dampak sosial yang tidak kecil. Ketegangan antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan sosial inilah yang kemudian menyeret isu THM ke ranah kebijakan publik.

Ketika keluhan warga terus berulang, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden terpisah. Ia menjadi cerminan masalah struktural dalam tata kelola kota, yang menuntut kehadiran negara untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan hak warga atas lingkungan yang aman dan nyaman.

Iklan
Iklan
Iklan