Iklan

Usai Temuan Menu MBG Basi di SDN Dinoyo 2, DPRD Kota Malang Panggil Seluruh Pengelola Dapur MBG untuk Evaluasi Total

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dinas terkait, menyusul temuan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi di SDN 2 Dinoyo, Kamis (9/10/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan distribusi MBG di lapangan. Langkah ini diambil setelah pihak sekolah menemukan lauk ayam suwir yang beraroma tak sedap dan memutuskan untuk menarik seluruh paket makanan yang sudah diterima.

Iklan

“Saya kira diskusi dan evaluasi ini penting dilakukan. Kami ingin bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman pengelola SPPG. Dari situ bisa kita rembuk bareng seperti apa mitigasinya dan bagaimana solusinya,” ujar Amithya, Jumat (10/10/2025).

Amithya menilai tindakan cepat pihak sekolah untuk mengembalikan makanan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian yang baik dari institusi pendidikan terhadap asupan gizi siswa. Menurutnya, sikap SDN 2 Dinoyo yang menolak menu MBG berbau tak sedap justru menunjukkan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan peserta didik.

“Sikap pihak sekolah sudah sangat baik. Ini artinya institusi pendidikan itu peduli terhadap apa yang diberikan kepada peserta didik. Program MBG ini tujuannya baik, jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan anak-anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, program MBG yang merupakan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo itu memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak sekolah dasar. Namun, Amithya menegaskan pelaksanaannya harus dijaga bersama agar tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.

“Semua pihak harus saling bergotong royong menjaga agar program ini berjalan baik. Jangan sampai ada kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak,” kata Amithya.

Terkait langkah konkret, DPRD akan mendorong penguatan sistem pengawasan dan melakukan pemetaan jalur distribusi makanan dari tiap dapur SPPG ke sekolah-sekolah penerima. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk menelusuri penyebab makanan tidak layak konsumsi tersebut.

“Masukannya sederhana: kita sama-sama menjaga supaya program MBG berjalan baik. Nanti kita petakan SPPG-nya, sekolah mana yang jadi penerima, dan bagaimana pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran sementara, pihak sekolah segera menarik 492 paket makanan dan hanya membagikan susu kepada seluruh siswa penerima program. Tidak ada laporan siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat insiden tersebut.

“Alhamdulillah Kota Malang sampai saat ini tidak ada kasus keracunan anak-anak. Kita bersyukur, tapi ini harus jadi pembelajaran agar pengawasan ke depan lebih ketat,” pungkas Amithya.

Iklan
Iklan
Iklan