SUARAMALANG.COM, Nasional – Pemerintah kembali menambah posisi utang pada kuartal pertama 2026. Nilainya kini mendekati Rp10.000 triliun setelah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026.
Data itu tercatat dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Nilai utang naik sekitar Rp282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025.
Kenaikan tersebut membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) bergerak ke level 40,75 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding posisi akhir 2025 yang berada di kisaran 40,46 persen.
Kemenkeu Bandingkan dengan Negara Tetangga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang Indonesia masih terkendali. Ia menegaskan rasio utang saat ini masih jauh di bawah batas maksimal Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB.
“Utang pemerintah per Maret naik 2,9 persen dari Desember. Kalau lihat acuan rasio utang ke PDB 60 persen, masih jauh,” ujarnya.
Ia juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, Indonesia masih relatif lebih konservatif dalam menjaga level utang.
“Singapura 120-an persen, Malaysia 60-an persen. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling,” katanya.
SBN Masih Jadi Penopang Utama
Sebagian besar utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun hingga akhir Maret 2026.
Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp265,66 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025. Saat itu, nilai SBN pemerintah tercatat sebesar Rp8.387,23 triliun.
Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman mencapai Rp1.267,52 triliun. Nilainya naik sekitar Rp16,85 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Pemerintah Agresif Serap Dana Pasar
Peningkatan utang terjadi di tengah langkah pemerintah yang agresif menyerap dana melalui pasar obligasi. Kondisi itu terlihat dari tingginya penyerapan dana dalam lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Berdasarkan data DJPPR, total penawaran masuk dalam lelang SUN dan SBSN sepanjang 2025 mencapai Rp2.974,65 triliun. Dari angka tersebut, pemerintah menyerap sekitar Rp917,55 triliun.
Dengan nilai itu, rasio dana yang diserap pemerintah mencapai sekitar 30,85 persen dari total penawaran masuk. Angka tersebut menunjukkan minat investor terhadap instrumen utang negara masih cukup tinggi.
