Wamenkeu Nurkholisoh Dorong Digitalisasi Pajak, Coretax Himpun 13,5 Juta SPT

Wamenkeu Nurkholisoh menyampaikan pentingnya digitalisasi dan kerja sama internasional untuk memperkuat administrasi perpajakan dalam forum BRITACOF di Jakarta. (Foto: Dok. Kemenkeu)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh mendorong pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama internasional, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih efektif dan tepercaya.

Dalam forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Nurkholisoh menyebut perkembangan ekonomi digital dan aktivitas bisnis lintas negara menuntut otoritas pajak memperkuat sistem pengawasan serta pelayanan kepada wajib pajak.

“Pendekatan tradisional tidak lagi memadai. Kita membutuhkan informasi yang lebih baik, perangkat yang lebih baik, dan kerja sama yang lebih kuat,” ujar Nurkholisoh dalam forum bertema Smart Taxation, Shared Prosperity tersebut.

Coretax Perkuat Layanan dan Basis Perpajakan

Salah satu langkah modernisasi administrasi perpajakan Indonesia dilakukan melalui Coretax, sistem yang mengintegrasikan proses pendaftaran, penerbitan faktur, pembayaran, dan pelaporan pajak dalam satu saluran layanan.

Menurut Nurkholisoh, sejak diluncurkan pada Januari 2025, Coretax terus dikembangkan melalui evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Sepanjang 2026, lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan melalui sistem tersebut. Sebagian laporan telah dilengkapi data dari pemberi kerja dan bank untuk mempermudah pengisian.

Nurkholisoh juga menyampaikan bahwa Coretax telah membantu memperluas basis perpajakan Indonesia sekitar dua juta wajib pajak.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa digitalisasi saja tidak cukup. Administrasi perpajakan tetap membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, aturan yang jelas, serta kepercayaan masyarakat agar kepatuhan pajak dapat meningkat.

AI dan Kerja Sama Global Jadi Perhatian

Selain mengembangkan Coretax, Indonesia mulai memanfaatkan data, machine learning, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantu mengidentifikasi risiko perpajakan.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membuat pengawasan lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga perlakuan yang adil bagi wajib pajak.

“Bagi kami, sistem perpajakan yang cerdas berarti memanfaatkan data untuk mewujudkan keadilan, mempermudah urusan wajib pajak yang patuh, serta berfokus pada titik-titik risiko yang sesungguhnya,” kata Nurkholisoh.

Di tingkat internasional, pemerintah juga mendorong dialog berkelanjutan, pertukaran informasi yang aman, dan penguatan kerja sama administrasi perpajakan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghadapi penghindaran pajak, penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS), serta persoalan pemajakan dalam ekonomi digital.

Melalui BRITACOM, Indonesia berharap negara-negara anggota dapat berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih cepat, cerdas, dan adil.

Upaya tersebut diharapkan mendukung pembiayaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version