SUARAMALANG.COM, Pati – Warga Desa Tlogosari baru saja mengepung Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dengan amarah memuncak. Mereka menuntut keadilan segera tegak atas dugaan aksi bejat oknum kiai berinisial A alias Mbah Walid.
Massa merasa geram karena polisi belum juga menjebloskan tersangka ke balik jeruji besi. Padahal, puluhan santriwati menjadi korban predator yang bersembunyi di balik jubah agama tersebut.
Modus Kelam di Tengah Malam
Kiai A diduga menjerat korban melalui pesan WhatsApp saat jarum jam menunjukkan pukul 12 malam. Ia memaksa para santriwati di bawah umur untuk menemani tidurnya di kamar pribadi.
Ancaman pengusiran menjadi senjata utama pelaku untuk menekan mental para santriwati yang malang. Mayoritas korban merupakan anak yatim piatu yang menimba ilmu secara gratis di pesantren tersebut.
”Kronologi awalnya itu si A ini itu WA ke santriwati. Itu pada jam 12 malam untuk menemani tidur,” ujar Ali Yusron, Kuasa Hukum Korban.
Fakta Miris di Balik Dinding Pesantren
Ali Yusron mengungkap bahwa jumlah korban kiai cabul ini kemungkinan mencapai 50 orang santriwati. Aksi keji ini berlangsung secara berulang sejak tahun 2024 hingga awal 2026 kemarin.
Pelaku bahkan tega merudapaksa dua santriwati sekaligus dalam satu malam yang sama. Lokasi perbuatan bejat itu berada di mes pekerja hingga kamar yang bersebelahan dengan istrinya.
”Lebih dari 30 atau 50 orang santriwati, di bawah umur itu ada yang kelas satu, kelas dua SMP,” ungkap Ali dengan nada prihatin.
Upaya Menutupi Kehamilan Korban
Skandal ini semakin memanas karena terdapat korban yang kabarnya telah mengandung akibat perbuatan tersangka. Pelaku diduga memaksa korban menikah dengan santri lain untuk menutupi aib besar tersebut.
Hingga kini, pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak polisi agar segera menahan tersangka Ashari. Mereka khawatir pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebelum proses hukum tuntas.
”Polisi, saya mohon, saya selaku Kuasa Hukum untuk segera proses secara mekanisme,” tegas Ali Yusron kepada media.
Respon Polresta Pati Terkait Penahanan
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, memberikan keterangan singkat mengenai status hukum Mbah Walid. Ia memastikan bahwa status pelaku sudah resmi menjadi tersangka sejak penyidikan bermula.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan alasan mendalam mengapa tersangka masih menghirup udara bebas. Saat ini tim penyidik mengklaim sedang mendalami kasus ini secara intensif dan serius.
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memproses kasus tersebut secara intens,” tutup Ipda Hafid Amin menjelaskan situasi terkini.
