Waspada! Aktivitas di Medsos Bisa Jadi Target Maling, Penjual Emas di Batu Jadi Korban

SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Kebiasaan membagikan aktivitas pribadi di media sosial bisa berujung petaka. Seorang penjual emas di Kota Batu harus menanggung kerugian ratusan juta rupiah setelah rumahnya dibobol saat sedang berada di luar.

Peristiwa itu menimpa AN (36), warga Kota Batu yang aktif berjualan emas dan perak melalui media sosial. Alih-alih mendatangkan keuntungan, akun yang ia gunakan untuk transaksi justru dimanfaatkan pelaku untuk mengincar rumahnya.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah.

Kasus terbongkar setelah AN melapor karena mendapati kediamannya dalam kondisi acak-acakan. Tiga brankas berisi emas dan perak dengan total nilai mencapai Rp 168 juta dinyatakan hilang.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dua pelaku. Keduanya merupakan warga Junrejo, Kota Batu, berinisial REW (30) dan DNQ (30).

“Pada Minggu 8 Februari 2026 kedua tersangka berhasil kami amankan secara terpisah,” terang Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sudah lebih dulu memantau aktivitas korban lewat media sosial. Informasi yang dibagikan korban menjadi petunjuk bagi mereka untuk menentukan waktu beraksi.

“Korban ini aktif jual beli emas lewat media sosial. Dari situ, pelaku mengetahui korban sering jual beli emas. Pelaku tahu alamat korban juga dari media sosial,” ujarnya.

Tak hanya mengetahui alamat, pelaku juga memanfaatkan momen ketika korban mengunggah aktivitas di luar rumah.

“Ketika korban update status ada kegiatan keagamaan di luar. Pelaku memanfaatkan itu dengan datang ke rumah korban dan masuk lewat jendela,” imbuhnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyisir ruangan hingga menemukan brankas di dalam kamar. Brankas tersebut kemudian dibawa dan dibuka secara paksa dengan cara dicongkel.

“Di brankas itu terdapat 210 keping emas dengan berat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram dengan. Emas dan perak itu diambil dan kemudian digadaikan,” terang Aris.

Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati membagikan informasi pribadi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan saat meninggalkan rumah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital tak hanya dibaca teman atau pembeli, tetapi juga bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Exit mobile version