Iklan

Yai Mim Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Pornografi

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Proses hukum yang bergulir sejak konflik warga di kawasan Merjosari, Kota Malang, akhirnya memasuki babak baru. Polresta Malang Kota resmi menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dalam perkara dugaan pornografi.

Penetapan status tersangka terhadap mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang itu dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026).

Iklan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran unsur pidana dalam perkara yang ditangani penyidik telah terpenuhi.
“Benar, saudara Imam Muslim (Yai Mim) resmi menjadi tersangka setelah proses gelar perkara,” kata Yudi, dilansir Kompascom, Selasa (6/1/2026).

Dengan ditetapkannya status tersangka, penyidik selanjutnya akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Yai Mim. Pemanggilan dilakukan melalui kuasa hukumnya.

“Kami masih akan memanggil Yai Mim melalui kuasa hukum, untuk dimintai keterangan dalam status tersangka,” pungkas Yudi.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari perselisihan antara Yai Mim dan salah satu tetangganya, Nurul Sahara, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Konflik tersebut bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat, namun tidak menemui titik temu.

Perseteruan kemudian berlanjut ke ranah hukum. Pada September 2025, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.

Tak lama berselang, Yai Mim kembali membuat laporan terkait dugaan penistaan agama dan persekusi terhadap warga Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, pada 7 Oktober 2025.

Laporan tersebut kemudian dibalas oleh Nurul Sahara dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Laporan inilah yang kini berujung pada penetapan Yai Mim sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yai Mim belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum yang disematkan kepadanya.

Iklan
Iklan
Iklan