Iklan

Pemerintah Pastikan Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN, Bentuk Satgas Nasional untuk Cegah Tragedi Serupa

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, proyek rekonstruksi sepenuhnya akan dibiayai oleh APBN tanpa melibatkan dana dari sumber lain.

Iklan

“Insya Allah cuma dari APBN ya,” ujar Dody usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Dody membuka kemungkinan partisipasi pihak swasta untuk membantu bila dibutuhkan di kemudian hari.

“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” tambahnya.

Menurut Dody, pembangunan pesantren pada dasarnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Namun, tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menimbulkan korban jiwa menjadikan kasus ini sebagai keadaan darurat nasional.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi bangunan pesantren di Indonesia.

Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren sebagai langkah pencegahan dini agar insiden serupa tidak terulang.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” ujar Cak Imin.

Selain pembentukan Satgas, Cak Imin menyoroti pentingnya legalitas bangunan bagi lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menyebut banyak pesantren di Indonesia belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” kata Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah akan mempermudah proses administrasi agar pembangunan berjalan aman dan sesuai standar.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan dini, Kementerian PU membuka layanan hotline bagi pengelola pesantren yang ingin berkonsultasi mengenai keamanan bangunan.

Layanan ini dapat diakses melalui nomor telepon 158 setiap hari kerja pukul 08.30–16.00 WIB, serta melalui WhatsApp Center di 0815 10000 158 dengan menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan.”

Hotline tersebut difokuskan pada dua hal: konsultasi terkait keandalan bangunan dan pengurusan izin PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kementerian PU juga akan melaksanakan sampling assessment terhadap keandalan bangunan pesantren di delapan provinsi hingga Desember 2025, meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sebanyak 80 pesantren akan menjadi sampel peninjauan untuk memastikan keamanan struktur dan kepatuhan pada standar bangunan.

Pemerintah menargetkan program renovasi dan rekonstruksi difokuskan pada pesantren dengan risiko tinggi, berusia lebih dari 50 tahun, berlantai lebih dari dua, serta belum ditangani oleh tenaga konstruksi bersertifikat.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap keamanan fisik lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia, sekaligus mencegah tragedi serupa seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny.

Iklan
Iklan
Iklan