SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kasus penipuan haji kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir, dengan modus telepon mengatasnamakan petugas resmi yang menyasar calon jemaah dan berujung pada kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.
Modus Penipuan Haji Lewat Telepon dan Data Pribadi
Fenomena penipuan haji ini terungkap melalui laporan yang disampaikan Kemenhaj, yang mencatat adanya peningkatan upaya penipuan dengan pola serupa.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon, lalu mengaku sebagai petugas dari instansi pemerintah yang menangani urusan haji, seperti kementerian agama atau lembaga terkait.
Korban kemudian diminta memperbarui data pribadi dengan alasan administratif, mulai dari nomor identitas hingga kode keamanan seperti PIN atau OTP.
“Dan jangan pernah sekali-kali mengirimkan data pribadi, baik foto KTP atau bahkan nomor PIN atau OTP kepada si penelpon atau kepada siapapun,” demikian peringatan resmi yang disampaikan.
Selain itu, pelaku kerap mengirimkan tautan atau aplikasi yang diminta untuk diunduh korban dengan dalih proses verifikasi.
Padahal, langkah tersebut menjadi pintu masuk untuk mengambil alih akses data dan rekening korban.
Kerugian Besar dan Imbauan Verifikasi Resmi
Dalam beberapa hari terakhir, sekitar 10 hingga 20 calon jemaah haji di Sukabumi dilaporkan menerima panggilan dengan modus serupa.
Kasus ini bahkan telah menimbulkan kerugian besar, termasuk satu korban di Bekasi yang kehilangan hingga Rp600 juta setelah mengikuti instruksi pelaku.
“Kalau ragu, lebih baik datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umroh terdekat biar dapat info yang valid.” tegas pihak Kemenhaj.
Masyarakat, khususnya calon jemaah haji, diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menghubungi secara sepihak, terutama jika meminta data sensitif.
Langkah verifikasi langsung ke kantor resmi menjadi cara paling aman untuk memastikan kebenaran informasi.
Selain itu, menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan serupa terus berulang di tengah meningkatnya aktivitas digital.























