Kabupaten Malang
Berita  

Cegah Drive-Thru dan Kemacetan, Pasar Gadang Bakal Dipasang Pagar Pembatas

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Penataan kawasan Pasar Gadang difokuskan pada upaya mengurai kemacetan yang selama ini dipicu aktivitas transaksi di tepi jalan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemasangan pagar pembatas di sepanjang ruas jalan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyebut, kebijakan ini bukan tanpa alasan. Praktik pembelian dari kendaraan atau drive-thru dinilai menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Iklan

“Kalau pembeli berhenti di pinggir jalan, pasti menimbulkan kemacetan. Selain itu juga memicu kecemburuan pedagang di dalam,” ujarnya.

Transaksi Dipusatkan di Dalam Pasar

Dengan adanya pagar pembatas, pembeli tidak lagi bisa melakukan transaksi langsung dari kendaraan. Seluruh aktivitas jual beli diarahkan masuk ke dalam area pasar.

Pengunjung nantinya diwajibkan parkir di lokasi yang telah disediakan, lalu berjalan kaki menuju lapak pedagang. Skema ini diharapkan menciptakan pemerataan bagi seluruh pedagang.

“Jadi orang harus parkir, lalu jalan masuk. Tidak boleh lagi beli dari luar,” tegasnya.

Jalan Dua Lajur dan Median Tengah

Dari sisi desain, ruas jalan akan dibangun menjadi dua lajur. Masing-masing lajur memiliki lebar sekitar 7 hingga 7,5 meter.

Di bagian tengah akan ditambahkan median selebar 90 sentimeter. Sementara pagar pembatas dipasang di kedua sisi jalan, baik utara maupun selatan.

Perubahan ini juga berdampak pada orientasi toko. Nantinya, toko tidak lagi menghadap ke jalan, melainkan ke arah dalam kawasan pasar.

Tetap Ada Jalur Lambat

Meski tidak dilengkapi jembatan penyeberangan, konsep penataan tetap menyediakan ruang akses. Di sisi dalam pagar akan disiapkan jalur lambat untuk mendukung aktivitas lokal.

Keberadaan jalur ini memungkinkan kendaraan tetap melintas, tanpa mengganggu aktivitas keluar masuk pasar.

“Setelah pagar, ada jalur lambat. Jadi tetap ada ruang untuk aktivitas di dalam,” jelas Dandung.

Pengerjaan Bertahap Tanpa Tutup Jalan

Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada minggu keempat Mei 2026. Waktu pelaksanaan diperkirakan berlangsung selama 6 hingga 7 bulan.

Selama pengerjaan, akses jalan tidak akan ditutup total. Sistem yang digunakan adalah pengerjaan bertahap per sisi.

“Tidak sampai menutup jalan. Kita kerjakan satu sisi, sisi lain tetap bisa digunakan,” katanya.

Tahap awal akan dimulai dari sisi selatan agar lalu lintas tetap berjalan meski proyek berlangsung.

Anggaran Tetap, Material Disesuaikan

Dari sisi anggaran, proyek ini tetap berada pada pagu Rp14,9 miliar. Namun pemerintah melakukan penyesuaian pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) akibat kenaikan harga material.

Beberapa item pekerjaan yang belum prioritas akan ditunda. Langkah ini diambil agar proyek tetap berjalan tanpa menambah anggaran.

“Ada penyesuaian nilai satuan material, tapi total anggaran tidak berubah,” pungkasnya.

Iklan
Iklan
Iklan