SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan Alun-Alun Kota Malang hasil revitalisasi akan diresmikan pada 27 atau 28 Januari 2026. Seluruh pekerjaan fisik dinyatakan rampung dan kini memasuki tahap akhir persiapan peresmian.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi terkait progres penataan kawasan pusat kota. Ia menyebut Alun-Alun Kota Malang telah siap digunakan sebagai ruang publik bagi masyarakat.
“Antara tanggal 27 atau 28 akan kita resmikan. Proses penataan sudah selesai, termasuk air mancur dan fasilitas pendukung lainnya. Ini untuk warga Kota Malang,” ujar Wahyu.
Selain peresmian, Wahyu menegaskan revitalisasi Alun-Alun merupakan bagian dari penataan kawasan terpadu berbasis sejarah dan ekonomi kreatif. Kawasan tersebut mencakup Alun-Alun Kota Malang, kawasan heritage, Pasar Splendid, Pasar Jengkol, Balai Kota, Taman Rekreasi Kota (Tarekom), hingga Pendopo Kabupaten Malang.
Menurutnya, penataan kawasan dilakukan untuk mengintegrasikan fungsi ruang publik, pelestarian sejarah, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkot juga menyiapkan pengaturan lalu lintas, parkir, dan penataan pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan lebih tertib.
“Ini satu kawasan yang memiliki nilai historis. Penataan dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi tertib. PKL tidak digusur, melainkan diatur dan disiapkan tempatnya,” tegasnya.
Wahyu menyebut sejumlah titik akan menjadi bagian dari skema penataan lanjutan, di antaranya kawasan belakang sekolah Yayasan Kristen, Pasar Burung, Pasar Bunga, serta bangunan-bangunan peninggalan era Belanda yang masuk kategori cagar budaya.
Ia memastikan bangunan heritage di kawasan tersebut tidak akan dibongkar, melainkan dirawat dan diintegrasikan dalam konsep kawasan kreatif.
“Bangunan peninggalan Belanda itu justru akan kita jaga. Nilai sejarahnya kuat dan menjadi identitas kawasan,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan proses penataan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan partisipatif. Pemerintah Kota Malang melibatkan masyarakat, pengelola kawasan, yayasan pendidikan, serta perguruan tinggi dalam penyusunan konsep dan pelaksanaan penataan.
Ke depan, Pemkot Malang akan melanjutkan pembahasan teknis penataan kawasan hingga ke tingkat kampung dan lingkungan sekitar, termasuk pengaturan aktivitas ekonomi dan pemanfaatan ruang publik.
Dengan diresmikannya Alun-Alun Kota Malang pada akhir Januari, pemerintah berharap kawasan pusat kota menjadi ruang publik representatif, bersejarah, dan mampu mendorong aktivitas sosial serta pariwisata Kota Malang.
Pewarta:*Ali Nopan
