SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang memperkuat koordinasi perpajakan daerah melalui kegiatan rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025. Bapenda Kabupaten Malang juga mensosialisasikan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada pemerintah desa se-Kabupaten Malang di Cemara Ballroom, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan kepala desa, perangkat desa, dan jajaran terkait dari seluruh wilayah Kabupaten Malang. Melalui forum itu, Bapenda ingin menyamakan pemahaman mengenai pembagian dana bagi hasil pajak serta implementasi opsen PKB dan opsen BBNKB.
Bapenda Kabupaten Malang Fokus Perkuat Administrasi Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menegaskan bahwa rekonsiliasi dan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam penertiban administrasi perpajakan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa agar pengelolaan dana bagi hasil pajak berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. Selain itu, sinkronisasi data juga menjadi langkah penting untuk mencegah perbedaan administrasi di lapangan.
Made Arya Wedanthara menjelaskan bahwa penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh desa memahami mekanisme kebijakan tersebut.
Opsen PKB dan BBNKB Dukung Pendapatan Daerah
Bapenda Kabupaten Malang menilai penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB dapat mendukung percepatan pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor nantinya kembali digunakan untuk pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak pemerintah desa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah.
“Dengan adanya rekonsiliasi dan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami secara menyeluruh terkait regulasi dan tata kelola dana bagi hasil pajak daerah,” ujar Made Arya Wedanthara.
Pemerintah Desa Didorong Pahami Tata Kelola Pajak
Bapenda Kabupaten Malang juga menghadirkan sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab interaktif selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, peserta dapat memahami kebijakan perpajakan daerah secara lebih komprehensif.
Pemerintah daerah ingin membangun kesamaan persepsi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terkait mekanisme pengelolaan dana bagi hasil pajak serta retribusi daerah. Selain itu, forum tersebut juga memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Sinkronisasi Data Jadi Prioritas Bapenda
Made Arya Wedanthara menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, kesamaan data akan membantu pelaksanaan kebijakan pajak berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Malang juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan daerah. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Melalui koordinasi yang lebih intensif, pemerintah ingin menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, tertib, dan berkelanjutan.
