Berdalih Fokus Urai Masalah, Kepala UPT Pasar Karangploso Dinonaktifkan Usai Dugaan Jual Beli Kios Disorot

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polemik dugaan jual beli kios di Pasar Karangploso terus bergulir. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan kios, Kepala UPT Pasar Karangploso Anton Apriansah dikabarkan tidak lagi menjalankan tugasnya di pasar tersebut.

Informasi yang dihimpun Suara Malang menyebut Anton kini bertugas di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Sementara pengelolaan Pasar Karangploso untuk sementara dipercayakan kepada Kepala UPT Pasar Pujon, Saiful, melalui penugasan tambahan.

Pergantian itu terjadi setelah polemik dugaan jual beli kios menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, Disperindag juga masih melakukan pendataan terhadap pedagang serta kebutuhan lapak di Pasar Karangploso.

Meski demikian, Disperindag membantah perpindahan tugas tersebut sebagai bentuk penonaktifan. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Disperindag Kabupaten Malang, Laili Aliyah, menyebut Anton hanya ditarik ke kantor dinas agar dapat fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih berlangsung.

“Bahasa dinonaktifkan itu terlalu bagaimana ya. Lebih tepatnya biar Pak Kepala Pasar itu fokus untuk menyelesaikan, kan begitu ya,” kata Laili kepada Suara Malang.

Menurut Laili, Anton tetap berada di bawah Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Malang. Penempatan di kantor dinas dilakukan agar proses penyelesaian data dan persoalan administrasi bisa berjalan lebih maksimal.

“Kita tarik ke dinas, tetap di Bidang Pasar. Biar beliau fokus menyelesaikan terkait data dan lain-lainnya. Nah, kita tarik ke dinas dulu,” ujarnya.

Untuk menjaga operasional Pasar Karangploso tetap berjalan, Disperindag memberikan tugas tambahan kepada Saiful. Meski begitu, Saiful tetap menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Pujon.

“Kita kasih tugas tambahan untuk Pak Saiful. Beliau sekarang Kepala Pasar Pujon, terus kita kasih tugas tambahan di Pasar Karangploso,” ucapnya.

Laili mengakui proses penataan Pasar Karangploso belum sepenuhnya selesai. Disperindag masih memetakan jumlah pedagang yang akan difasilitasi menempati lapak di pasar tersebut.

Ia memperkirakan masih terdapat sekitar 15 hingga 20 calon pedagang yang sedang diverifikasi. Namun jumlah itu masih bersifat sementara karena pendataan terus berjalan.

“Ini biar tidak salah informasi, biar tidak ada miskomunikasi lagi. Selain PKL, banyak juga yang berminat untuk berjualan di pasar. Itu juga harus difasilitasi,” katanya.

Menurut Laili, pedagang yang mengikuti musyawarah pada awal pembangunan pasar telah memperoleh lapak sesuai hasil kesepakatan saat itu. Sementara data pedagang lainnya masih dicocokkan sebagai bagian dari penyelesaian persoalan yang mencuat belakangan.

Penarikan Anton ke kantor Disperindag dan penunjukan pejabat pengganti sementara menunjukkan persoalan Pasar Karangploso masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di sisi lain, polemik dugaan jual beli kios yang lebih dahulu mencuat masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai tata kelola dan proses distribusi lapak yang kini terus ditelusuri.

Selain itu, penonaktifan pejabat yang bersangkutan dinilai tidak dapat begitu saja menyelesaikan masalah. Sebab, dalam hal ini tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain, terutama dugaan sejumlah pihak yang menjadi tujuan aliran dana hasil setoran pedagang.

Exit mobile version