SUARAMALANG.COM, Jakarta – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru tahap 2 untuk kebutuhan Lebaran 2026 mulai Kamis, 26 Februari 2026, melalui aplikasi resmi PINTAR BI dengan sistem pemesanan daring guna mengatur kuota dan jadwal penukaran secara tertib.
Kebijakan ini menegaskan bahwa penukaran uang rupiah tidak lagi dilayani secara langsung tanpa pendaftaran (go-show). Masyarakat wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi Kas Keliling BI sesuai jadwal yang dipilih.
Jadwal Penukaran Uang Baru Tahap 2 Lebaran 2026
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa dapat mulai melakukan pemesanan pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran yang sama, yakni 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Melalui skema ini, Bank Indonesia memastikan distribusi uang layak edar berjalan lebih terstruktur, sekaligus meminimalkan antrean fisik di lokasi penukaran.
Tata Cara Penukaran Uang Baru via PINTAR BI
Proses penukaran uang baru tahap 2 dilakukan secara daring melalui beberapa langkah utama:
-
Akses situs resmi
Masuk ke https://pintar.bi.go.id/ melalui peramban. Sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu serta lokasi penukaran yang diperbarui secara real time. Jika layanan padat, pengguna akan diarahkan ke ruang tunggu virtual (waiting room). -
Pilih layanan penukaran
Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. -
Pilih provinsi dan lokasi
Tentukan wilayah penukaran melalui menu dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik Kas Keliling yang tersedia. -
Tentukan jadwal kedatangan
Pilih tanggal dan jam operasional yang diinginkan, kemudian tekan tombol “Pilih”. -
Isi data diri
Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. -
Masukkan nominal dan pecahan uang
Pilih jumlah lembar dan denominasi yang tersedia, isi captcha, lalu klik “Pesan”. -
Unduh bukti pemesanan
Setelah transaksi berhasil, sistem akan menampilkan kode pemesanan, identitas pemesan, lokasi, jadwal, dan rincian pecahan. Bukti ini wajib diunduh dan dibawa saat penukaran. -
Datang sesuai jadwal
Pemesan wajib membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukarkan, dan identitas diri saat hadir di lokasi Kas Keliling BI.
Bank Indonesia menekankan bahwa mekanisme berbasis aplikasi PINTAR BI ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan pemerataan distribusi uang baru menjelang Lebaran. Dengan sistem kuota dan penjadwalan digital, proses penukaran uang baru tahap 2 diharapkan berlangsung lebih efisien dan tertib dibanding pola konvensional sebelumnya.
