Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras ASN, Pemprov Jateng Pastikan Layanan Tetap Berjalan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK juga mengamankan sembilan orang serta menyita logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal agar masyarakat tidak terdampak.

KPK Duga Bupati Sukoharjo Lakukan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Jumat (10/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati kepada perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.

Etik kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengenakan pakaian dan masker berwarna hitam serta tidak memberikan keterangan kepada awak media.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sembilan Orang Diamankan, KPK Sita Emas dan Valuta Asing

KPK menyebut total sembilan orang diamankan dalam OTT yang berlangsung di sejumlah lokasi di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Empat orang terlebih dahulu dibawa ke Gedung KPK, terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga ASN. Sementara lima orang lainnya menyusul, yakni tiga ASN serta dua pihak swasta.

“Hari ini rencananya dibawa sembilan orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

Pemprov Jateng Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan kembali mengingatkan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui keteladanan para pemimpin daerah.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government. Itu berangkatnya dari pimpinannya. Artinya kita harus memberikan suatu contoh,” ujar Ahmad Luthfi.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan dalam setiap penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Ahmad Luthfi menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan.

“Pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan back-up untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo,” tegasnya.

Sementara itu, PDI Perjuangan sebagai partai tempat Etik Suryani bernaung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan tanpa adanya politisasi maupun kriminalisasi terhadap siapa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan status hukum mereka secara resmi.

Exit mobile version