SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang hingga kini belum mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penyebabnya, perusahaan daerah tersebut masih membukukan defisit laba ditahan sebesar Rp4,1 miliar setelah mengalami kerugian selama lima tahun terakhir.
Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Malang yang mendesak Pemkot segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Perumda Tunas agar kembali sehat secara finansial dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan tren kerugian yang terus terjadi menunjukkan perlunya langkah penyehatan perusahaan secara serius, mulai dari pengisian jabatan direksi hingga penyusunan strategi bisnis yang terukur.
“Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir terus mencatat kerugian. Kami meminta Pemkot Malang mempercepat penguatan tata kelola BUMD agar perusahaan ini kembali sehat,” tegas Lelly.
Rugi Akibat Lemahnya Manajemen
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Perumda Tunas bukan hanya terkait belum optimalnya kontribusi dividen kepada pemerintah daerah, tetapi juga lemahnya struktur kepemimpinan perusahaan.
Saat ini, Perumda Tunas belum memiliki Direktur Utama definitif sejak Dodot Tri Widodo mengundurkan diri pada Oktober 2025. Bahkan, posisi Direktur Keuangan telah kosong sejak 2020.
Lelly menilai kekosongan dua jabatan strategis tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan bisnis perusahaan.
“Masalah Perumda Tunas bukan hanya dividen yang belum optimal, tetapi juga belum adanya direksi definitif. Ini harus segera diselesaikan karena sangat memengaruhi kinerja perusahaan,” ujarnya.
Pemkot Harus Menyusun Langkah Penyehatan
Selain mengisi posisi direksi, DPRD juga meminta Pemkot Malang segera menyusun langkah penyehatan perusahaan secara komprehensif melalui penyusunan business plan yang jelas, penetapan Key Performance Indicators (KPI), serta evaluasi kinerja secara berkala.
Menurut Lelly, langkah tersebut diperlukan agar Perumda Tunas memiliki arah bisnis yang terukur, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta mampu keluar dari tren kerugian yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.
Ia berharap pembenahan manajemen dapat mengembalikan fungsi Perumda Tunas sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, produktif, sekaligus mampu memberikan dividen sebagai salah satu sumber peningkatan PAD Kota Malang.
“Penguatan tata kelola menjadi kunci agar Perumda Tunas tidak terus mengalami kerugian dan kembali mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah,” pungkasnya.
Pewarta: *Halim Ali
