Berita  

DLH Kabupaten Malang Perketat Pengawasan MBG, Soroti Risiko Limbah Dapur Gizi

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai memperketat pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini difokuskan pada potensi dampak lingkungan dari aktivitas dapur gizi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Teknis (FKT) yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/4/2026). Sekitar 250 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.

Ratusan Pengelola Dapur Ikut Terlibat

Sebanyak 224 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti forum tersebut. Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) dan praktisi teknis juga ambil bagian.

Forum ini menekankan pentingnya keseimbangan antara produktivitas program dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan limbah menjadi fokus utama pembahasan.

DLH Ingatkan Potensi Pencemaran

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Malang, Dr. Nuning Nur Laila, menegaskan program MBG memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan adanya potensi limbah yang harus diantisipasi.

“Program MBG sangat baik, tapi tetap berpotensi menghasilkan limbah,” ujarnya. Ia meminta seluruh pengelola memastikan limbah tidak mencemari lingkungan.

Tanggung Jawab Tak Bisa Ditawar

Nuning menekankan setiap aktivitas dapur harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pencemaran lingkungan.

“Setiap aktivitas yang berpotensi mencemari wajib bertanggung jawab. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Jangan Berhenti di Teori

Ia juga mengingatkan forum ini tidak boleh berhenti pada pemahaman semata. Implementasi di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan limbah.

“Jangan berhenti di pemahaman. Harus ada implementasi nyata,” katanya.

Exit mobile version