Dugaan Korupsi Ambulan Dinkes, Kejari Kepanjen Menunggu Saksi dan Perhitungan Kerugian

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang masih menunggu keterangan saksi ahli untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022.

Pendalaman keterangan ahli menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasubsi 2 Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Faisal, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan perkara tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman dari para ahli.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sekitar 32 orang saksi. Tim penyidik juga telah melakukan ekspose perkara bersama auditor untuk membantu menghitung dugaan kerugian keuangan negara.

Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang harus dilengkapi sebelum proses tersebut dapat ditindaklanjuti.

Untuk melengkapi kebutuhan penyidikan, Kejari Kabupaten Malang terus berkoordinasi dengan sejumlah ahli, di antaranya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Kesehatan, serta ahli keuangan negara.

Baca Juga:  Cari Ikan, Warga Malang Hilang Terseret Arus Pantai Balekambang

Kejari Segera Melakukan Ekspose Perkara

Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan ekspose bersama para ahli. Langkah ini bertujuan memperjelas unsur tindak pidana yang diduga terjadi sekaligus mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan tujuh unit ambulans pada Dinkes Kabupaten Malang tahun 2022. Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan perubahan merek kendaraan.

Dalam pengajuan anggaran, ambulans disebut direncanakan menggunakan Toyota HiAce, sedangkan kendaraan yang direalisasikan bermerek Hyundai.

Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik Kejari Kabupaten Malang sebelumnya juga telah menggeledah Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen.

Diduga Melibatkan Orang Dekat Bupati

Hingga kini, penanganan perkara masih berlanjut. Penyidik menunggu pendalaman dari para ahli dan proses perhitungan kerugian keuangan negara untuk memperjelas konstruksi perkara serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Malang Hadiri Pelantikan HIPMI Kabupaten Malang 2024-2027, Dorong Inovasi Ekonomi Daerah

Kejari Kabupaten Malang menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Alotnya penanganan kasus dugaan pengadaan ambulan ini, karena melibatkan orang dekat Bupati Malang dan sejumlah pihak terkait.

Pewarta: *Deni Robi